Management Strategy

Harga Minyak Anjlok, Ribuan Buruh Terancam Nganggur

Oleh Admin
Harga Minyak Anjlok, Ribuan Buruh Terancam Nganggur

Harga minyak mentah dunia anjlok hingga level terendah membuat industri hulu migas kian terpukul. Akibat menurunnya pendapatan industri minyak, diprediksi bakal berdampak pada arus pemutusan hubungan kerja ribuan buruh migas di Riau di 2016.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Riau Rasidin mengatakan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan tidak akan ada perpanjangan bagi perusahaan sektor migas yang masa kontraknya berakhir pada 2016.

Kontrak kerja yang tidak menjadi prioritas tidak akan diperpanjang sehingga , otomatis bakal terjadi PHK. Namun Rasidin belum tahu pasti berapa jumlah perusahaan sektor migas yang bakal habis masa kontraknya. “Ada ratusan perusahaan yang kontraknya akan berakhir,” kata Rasidin, kepada Tempo, Senin, 4 Januari 2016.

Menurut Rasidin, anjloknya harga minyak mentah dunia hingga level terendah membuat industri hulu migas di Riau melakukan efisiensi baik dari sisi anggaran operasional maupun produksi. Dengan adanya penghematan tersebut, karyawan tidak lagi mendapatkan tunjangan seperti biasa yang mereka terima.

Dampak efisiensi ini menyebabkan ratusan perusahaan sub kontraktor turut terimbas tidak ada perpanjangan kontrak berikutnya. Alhasil, 100 ribu tenaga kerja terancam PHK. “Tidak pun diberhentikan, karyawan akan berhenti dengan sendirinya karena kondisi ini,” Rasidin berujar.

SOURCE: http://cdn-media.viva.id/thumbs2/2012/06/29/161499_pengeboran-minyak-bumi_663_382.jpg

SOURCE: http://cdn-media.viva.id/thumbs2/2012/06/29/161499_pengeboran-minyak-bumi_663_382.jpg

Rasidin mendesak pemerintah daerah meminta kepada perusahaan agar tidak terjadi pemberhentian besar-besaran. Sambil menunggu berharap kenaikan harga minya mentah di pasar dunia, perusahaan diminta melakukan efisiensi operasional dengan mengurangi jam kerja karyawan. “Kurangi jam lemburnya,” ucapnya.

Selain itu, perusahaan sebaiknya merumahkan dulu karyawanya. Dengan demikian, karyawan tetap menerima gaji pokok meski tidak ada tunjangan. Kemudian perusahaan dipersilahkan melakukan klarifikasi akhir karyawan. “Ini yang membuat pengurangan tenaga kerja, jangan sampai karyawan terabaikan berlama-lama,” katanya.

Jika pemecatan ribuan karyawan benar-benar terjadi pada 2016, menurut Rasidin, pemerintah daerah Riau menyiasati ancaman itu dengan melakukan sertifikasi para pekerja korban PHK. Sehingga, kebijakan ini dapat meningkatkan daya saing dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2016.

Era MEA yang sudah dimulai Januari 2016 ini justru memberikan peluang bagi tenaga kerja berkarir di banyak perusahaan Migas di 10 negara ASEAN. “Dengan sertifikasi di sektor migas, para buruh migas berpeluang bekerja di perusahaan luar negeri seperti Malaysia dan negara ASEAN lainnya,” ucap Rasidin.

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved