Management Trends

Haryati Lawidjaja Resmi Jadi Dirut Linkaja

Haryati Lawidjaja, Direktur Utama Linkaja. (Dok. Linkaja)

PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) sebagai pemilik uang elektronik nasional Linkaja resmi menunjuk Haryati Lawidjaja sebagai Direktur Utama. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Pemegang Saham PT Finarya tertanggal 29 April 2020.

Pengangkatan Haryati Lawidjaja dilakukan sejalan dengan strategi perusahaan dalam melanjutkan misi besar Linkaja untuk mendukung upaya pemerintah meningkatkan inklusi keuangan dan ekonomi di Indonesia.

Haryati mengatakan, perjalanan Linkaja untuk dapat berkontribusi meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang maju dan sejahtera melalui perekonomian yang mandiri tentunya tidak mudah. Namun, Haryati optimistis dengan kerja sama dan dukungan antar pihak, seluruh lapisan masyarakat di Indonesia bisa mendapatkan kemudahan akses ke berbagai produk keuangan.

“Semoga niat baik, komitmen dan kerja keras dari seluruh anggota tim Linkaja dapat melahirkan inovasi dan beragam produk serta fitur layanan yang bisa menjadi berkat dan rahmat bagi bangsa Indonesia,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (19/05/2020).

Dengan pengalaman yang ekstensif di industri digital teknologi dan finansial, Haryati juga berambisi untuk memperkuat posisi Linkaja sebagai penyedia layanan uang elektronik nasional dengan ekosistem holistik dan jaringan yang luas di seluruh Indonesia.

Berbagai langkah strategis akan dilakukan untuk semakin mengoptimalkan pemanfaatan uang elektronik di semua lapisan masyarakat demi mewujudkan kualitas hidup masyarakat Indonesia yang tinggi, maju, sejahtera, serta mandiri. Ini menjadi fokus utama yang diemban Haryati melalui Linkaja serta layanan syariah Linkaja.

Berangkat dari semangat tersebut, Haryati berupaya untuk terus berinovasi dan memperluas mitra kerja sama guna menghadirkan platform pembayaran dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk membangun dan mengembangkan talent digital nasional yang akan secara progresif menghadirkan solusi berarti bagi perkembangan ekonomi digital di Indonesia. Ini juga sekaligus mendukung program prioritas pemerintah yang berfokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia,” tutur Haryati.

Saat ini Linkaja dapat digunakan di lebih dari 400 ribu merchant di seluruh Indonesia, 380 e-commerce, 350 pasar tradisional, jaringan ritel, institusi pendidikan, transportasi umum, pembayaran dan pembelian pulsa telekomunikasi, token listrik, tagihan rumah tangga, hingga iuran BPJS. Linkaja juga telah bekerja sama dengan beberapa pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan digitalisasi pajak, retribusi daerah dan digitalisasi pasar tradisional di berbagai daerah di Indonesia.

Sementara itu, layanan syariah Linkaja memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariah. Layanan ini telah bekerja sama dengan lebih dari 240 lembaga dan institusi penyaluran ZISWAF dan 1.000 kencleng digital masjid di lebih dari 270 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.

“Layanan syariah Linkaja juga menghadirkan beragam produk yang sesuai dengan akad syariah dengan tidak ada unsur maisyir (judi), gharar (ketidakjelasan), riba (tambahan), zalim, dan barang tidak halal,” jelasnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved