Management

HIPMI Desak Pemerintah Mengesahkan UU Pengusaha Pemula

Pembicara Forum Dialog HIPMI.

Pembicara Forum Dialog HIPMI.

Dalam forum dialog yang diadakan di kawasan Menara Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendesak pemerintah agar segera mensahkan Undang-Undang bagi pengusaha pemula di Indonesia.

Ketua BPP (Badan Pengurus Pusat) HIPMI, Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Undang-Undang Pengusaha Pemula harus segera diluncurkan di 2016. Salah satu isu strategis yang terkandung dalam RUU Pengusaha Pemula adalah kemudahan akses pembiayaan (access to finance). “RUU ini kami harapkan mampu menyelesaikan persoalan akses pembiayaan bagi pengusaha pemula,” ujar Bahlil saat membuka forum dialog HIPMI.

Bahlil menilai selama ini lembaga keuangan tidak bisa memperlakukan pengusaha pemula sama seperti pengusaha mapan lainnya, terutama terkait dengan penjaminan (collateral loan). Sebab rata-rata pengusaha pemula belum memiliki aset untuk diagunkan dan laporan keuangan. Karenanya, harus ada penanganan tersendiri bagi pengusaha pemula.

Ketua BPP HIPMI Bidang Ekonomi, Keuangan dan Perbankan, Irfan Anwar menyatakan HIPMI akan terus mendorong pemerintah agar bisa segera selesai. “HIPMI terus bekerja dan mendorong pemerintahan agar secepatnya mengerluarkan UU yang baru dalam 2016. Sekarang masih penggodakan secara akademis,” kata Irfan yang juga Presiden Direktur PT Coffindo.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah yang juga hadir sebagai pembicara dalam forum dialog tersebut mendukung permintaan dari HIPMI untuk rancangan undang-undang bagi pengusaha pemula. “Saya dukung regulasi UU bagi pengusaha pemula. Undang-undang ini nantinya dapat menjadi landasan dan payung hukum bagi para pengusaha muda,” jelasnya.

Pembiayaan dan penjaminan merupakan salah satu unsur penting dalam pembinaan dan pengembangan bisnis UMKM, untuk itu Fahri menyatakan jika pengusaha pemula ingin memulai usaha nantinya tidak harus memiliki aset. “Jika harus menunggu aset dan lainnya, itu akan membuat calon pengusaha itu tidak bisa memulainya, karena tidak ada apa-apa dan terbentur modal,” tutur Fahri.

Di sisi lain, Direktur Bank BRI, Muhammad Irfan yang turut hadir mengaku BRI berkomitmen akan membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi para pengusaha muda yang ingin meminjam modal pada Bank BRI. Untuk itu, ia meminta kepada semua pengusaha muda untuk datang ke gerai-gerai BRI di seluruh Indonesia yang berjumlah lebih dari 10.000 gerai. Lebih lanjut Irfan menambahkan, untuk yang berkeinginan memperluas pasar produknya, termasuk ke pusat-pusat perbelanjaan modern, BRI juga akan mengikutsertakan pelaku UMKM dalam pameran-pameran yang diselenggarakan baik di dalam maupun luar negeri. Selain itu, Irfan mengatakan, memberikan modal lewat kredit kepada pelaku usaha UMKM tidaklah cukup. Saat ini dibutuhkan pendampingan, pelatihan serta bantuan berupa sarana promosi produk-produk UMKM.

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Djamhari, menginginkan setiap pelaku usaha mendapatkan sistem MMC (Mudah, Murah, dan Cepat). Proses birokrasi yang berbelit-belit hanya akan membuat pengusaha terhambat dalam membangun usahanya. “Koperasi dan UMKM sudah terbukti bisa memberikan kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan motor penggerak kegiatan perekonomian,” ujar Choirul.

Namun, saat ini masih banyak pengusaha muda yang belum bisa membangun usaha secara maksimal karena terkendala rendahnya pembiayaan dari bank, dan suku bunga yang masih tinggi. Ia menyatakan selama ini UMKM dan koperasi dijadikan obyek oleh perbankan dalam pembiayaan. Selain itu juga sebagai potensi pasar, karena selama ini UMKM dan koperasi memiliki potensi pasar yang sangat besar. “Untuk itu kedepan UMKM dan koperasi tidak boleh diperlakukan demikian. UMKM dan koperasi harus menjadi subyek, maka dari itu koperasi harus diperkenalkan mekanisme-mekanisme baru pembiayaan bagi koperasi dan UMKM,” tegasnya.

Ditemui di tempat yang sama, pengusaha muda Anthony Leong mengatakan bahwa Indonesia butuh revolusi kebijakan. Menurutnya, jika pengusaha itu dipersulit soal kredit dan regulasi maka akan menghambat perekonomian. “Bagaimana bisa memulai jika para pengusaha pemula itu terus terhambat karena permodalan dan peraturan yang berbelit? Di satu sisi pemerintahan Jokowi ingin menggerakkan ekonomi, tetapi kredit tidak dimudahkan, bunga tinggi, pajak juga tinggi,” tegas Komisaris PT Indo Menara Digital, itu. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved