Management Strategy

HM Sampoerna – Indomaret Lindungi Anak-Anak dari Akses Pembelian Rokok

HM Sampoerna – Indomaret Lindungi Anak-Anak dari Akses Pembelian Rokok

PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) bekerja sama dengan PT Indomarco Prismatama (Indomaret) meresmikan program “Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak” (PAPRA) sebagai wujud peran aktif kedua perusahaan dalam menyikapi kekhawatiran masyarakat terkait perokok anak di Indonesia.

Program PAPRA merupakan inisiatif Sampoerna yang diimplementasikan melalui para mitra dagangnya termasuk Indomaret. Program ini mulai dijalankan Oktober 2013 dengan jangkauan sekitar 4.800 ritel di Jabodetabek, dan kini telah mencapai hampir 30.000 ritel di seluruh Indonesia. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pelarangan pembelian produk tembakau oleh anak-anak di bawah 18 tahun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012 (PP No.109/2012), tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan (Pasal 25 ayat b dan c) yang menyatakan: Setiap orang dilarang menjual Produk Tembakau kepada anak di bawah usia 18 tahun dan perempuan hamil.

Peresmian program “Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak”

Peresmian program “Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak”

“Kami memahami bahwa permasalahan anak merokok merupakan permasalahan yang kompleks dan membutuhkan peran semua pihak untuk menyikapinya, baik dari pemerintah, dunia pendidikan, orang tua, masyarakat umum, peritel dan pedagang, serta para pabrikan rokok seperti Sampoerna. Kami berpandangan bahwa anak-anak seharusnya dilarang untuk merokok serta membelinya, dan untuk itu kami mendukung ketentuan dalam PP No.109/2012. Salah satu wujud dukungan kami ialah dengan menginisiasikan program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak yang langsung disambut baik oleh Indomaret karena memiliki pandangan yang sama dengan Sampoerna,” ungkap Yos Adiguna Ginting, Direktur Hubungan Eksternal PT HM Sampoerna Tbk.

Program ini dijalankan melalui penempatan materi-materi tekstual seperti sticker, wobbler, tent card, serta penayangan iklan masyarakat di gerai-gerai Indomaret yang memuat pesan pelarangan pembelian produk tembakau oleh anak-anak di bawah 18 tahun. Materi-materi tersebut ditempatkan di sekitar kasir gerai dan toko di mana produk tembakau umumnya dijual.

Selain penempatan materi, program PAPRA juga dijalankan dengan mengedukasi para pekerja ritel, khususnya kasir, untuk tidak menjual produk tembakau kepada anak – anak di bawah 18 tahun, sehingga meminimalisir akses anak-anak terhadap produk tembakau.

“Dengan jaringan gerai kami yang luas, Indomaret yakin program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pelarangan penjualan dan pembelian rokok oleh anak-anak, serta membatasi akses mereka terhadap produk tembakau. Indomaret berharap partisipasi kami juga dapat mendorong pihak lainnya, termasuk perusahaan ritel, untuk turut serta berkontribusi dan berperan aktif dalam program ini mengingat diperlukan kerja sama semua pihak untuk menciptakan perubahan yang signifikan,” kata Wiwiek Yusuf, Direktur Marketing PT Indomarco Prismatama.

Perlu diketahui PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) didirikan sejak tahun 1913 dan merupakan perusahaan tembakau raksasa di Indonesia, dengan kegiatan utama memproduksi dan menjual rokok kretek. Sampoerna memiliki pangsa pasar sebesar 34,9% pada tahun 2014, yang didorong oleh portofolio merek yang kuat, diantaranya Dji Sam Soe dan A Mild di segmen premium, serta Sampoerna Kretek dan U Mild di segmen harga menengah. Sampoerna mengoperasikan 7 fasilitas produksi di pulau Jawa dan bermitra dengan 38 Mitra Produksi Sigaret (MPS).

Sampoerna, secara langsung maupun tidak langsung, mempekerjakan sekitar 78.000 karyawan, di mana sebagian besar terlibat dalam produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) Sampoerna. Perusahaan mendistribusikan produk-produknya melalui 106 Kantor Area Penjualan dan Distribusi di seluruh Indonesia. Sampoerna merupakan afiliasi dari Philip Morris International (PMI).

Sementara itu, Indomaret merupakan jaringan minimarket dengan luas ruang penjualan kurang dari 200 meterpersegi. Dikelola oleh PT Indomarco Prismatama, toko pertama dibuka di Ancol, Jakarta Utara tahun 1988. Di tahun 1997 perusahaan mengembangkan bisnis gerai waralaba pertama di Indonesia, setelah Indomaret teruji dengan lebih dari 230 gerai.

Hingga Juni 2015 jumlah gerai Indomaret mencapai 11.548 yang tersebar di kota-kota di Jawa, Madura, Bali, Lombok, Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan. Indomaret mudah ditemukan di daerah perumahan, gedung perkantoran dan fasilitas umum karena penempatan lokasi gerai didasarkan pada motto mudah dan hemat. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved