Management Trends zkumparan

Home Credit Raih Pendanaan Sindikasi Offshore US$60,5 Juta

Direktur Home Credit Indonesia, Volker Giebitz.

Perusahaan pembiayaan multiguna Home Credit Indonesia meneken perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi luar negeri atau offshore senilai US$60,5 juta. Ini adalah pinjaman sidikasi luar negeri pertama Home Credit Indonesia.

Adapun, kreditur yang tergabung dalam sindikasi ini adalah ING Bank N.V. Hong Kong Branch dan Bank of China (Hong Kong) Limited sebagai Mandated Lead Arrangers dan Bookrunners, BNP Paribas sebagai Mandated Lead Arranger, SinoPac Financial Holdings Company Ltd.(Bank SinoPac), dan Singapore Branch Malayan Banking Berhad (Maybank).

Direktur Home Credit Indonesia, Volker Giebitz mengatakan, hasil dari aksi ini akan digunakan perusahaan untuk memperkuat bisnis di Indonesia sekaligus mendukung tujuan perusahaan dalam menyediakan akses pembiayaan yang aman, transparan, mudah dan terpercaya kepada masyarakat yang lebih luas.

“Terlepas dari tantangan yang dihadapi oleh seluruh lapisan masyarakat akibat melemahnya kondisi ekonomi global karena pandemi Covid-19, kami berhasil menutup penerbitan sindikasi luar negeri ini dengan sangat baik,” ujarnya di Jakarta (14/10/2020).

Menurutnya, kepercayaan yang telah diberikan kepada perusahaan merupakan simbol bahwa Home Credit Indonesia masih dapat diandalkan untuk terus berkembang dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami terus berupaya untuk memberikan pengalaman berbelanja yang aman, mudah, transparan, dan terpercaya bagi para pelanggan kami. Pelanggan adalah prioritas kami dan kami tidak akan pernah berhenti berinovasi untuk mengembalikan kepercayaan yang telah pelanggan berikan kepada kami,” kata Volker.

Hingga akhir Juni 2020, Home Credit Indonesia telah melayani lebih dari 4,6 juta pelanggan dan memiliki lebih dari 15.000 titik penjualan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved