Management

Indonesia Pertimbangkan DFQF untuk Negara Kurang Berkembang

Oleh Admin
Indonesia Pertimbangkan DFQF untuk Negara Kurang Berkembang

Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan mengungkapkan bahwa Indonesia siap mempertimbangkan pemberian fasilitas “Bebas-Tarif, Bebas-Kuota” (Duty-Free,Quota Free/DFQF) kepada kelompok Negara-negara Kurang Berkembang (Least Developed Countries/LDCs) anggota WTO. Fasilitas DFQF merupakan bagian dari kesepakatan dalam Doha Ministerial Declaration 2001.

Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan

Pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) WTO tahun 2005 di Hong Kong, para menteri sepakat mewajibkan negara maju untuk memberikan fasilitas DFQF mulai tahun 2008 bagi sedikitnya 97% produk ekspor LDCs. Pemberian fasilitas ini oleh negara berkembang bersifat sukarela dengan cakupan yang fleksibel sesuai kesiapan masing-masing.

Dalam perkembangannya, negara maju dan beberapa negara berkembang memberikan fasilitas DFQF ini lebih didasarkan persentase dari total pos tarif daripada jumlah produk ekspor LDCs. Pada tahun 2012, misalnya, India memberlakukan DFQF sebesar 85% dari total pos tarifnya, China sebesar 60%, Korea Selatan sebesar 95% ,dan Taiwan sebesar 32%.

Lantas, Gita menjelaskan, sebagai negara berkembang, Indonesia tentu ingin melihat bahwa LDCs bisa lebih berperan dalam perdagangan internasional agar dapat keluar dari lingkaran kemiskinan dan krisis politik-keamanan. Untuk itu, sesuai kesepakatan KTM Doha tahun 2001 yang dipertegas dalam KTM Hong Kong tahun 2005, dan sejalan dengan semangat G20, Indonesia mempertimbangkan untuk memberikan fasilitas DFQF ini dalam besaran yang masih akan dibahas bersama kementerian terkait dengan tetap memperhatikan sebesar-besarnya kepentingan nasional.

“Ada sejumlah komoditas yang kita impor dari LDCs karena kita memang membutuhkannya karena tidak diproduksi di Indonesia atau suplai nasional tidak pernah mencukupi. Kelompok produk seperti ini tentunya dapat kita pertimbangkan ke dalam paket DFQF ini,” ungkap Gita, di Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Pertimbangan ini juga diambil dalam konteks persiapan menuju KTM WTO ke-9 yang akan diselenggarakan di Bali pada Desember 2013. Kesiapan Indonesia untuk mempertimbangkan pemberian fasilitas DFQF diharapkan dapat ikut memperkuat momentum bagi keberhasilan KTM WTO di Bali.

Saat ini negara-negara anggota WTO masih membahas kesepakatan-kesepakatan apa saja yang dapat diselesaikan dalam pertemuan di Bali. Bagi Indonesia yang selama ini memperjuangkan kepentingan pertanian dan menjadi motor penggerak Kelompok G33 di WTO, pertemuan Bali harus realistis dan menghasilkan sebuah paket kecil yang seimbang bagi negara maju, negara berkembang, dan LDCs. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved