Management Strategy

Ini 2 Fokus Pembenahan Angkasa Pura II

Ini 2 Fokus Pembenahan Angkasa Pura II

Pada hari ini, Selasa (7/7), operasional Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah kembali normal. Musibah kebakaran pada 5 Juli lalu memberi banyak pelajaran untuk PT Angkasa Pura II. Demikian keterangan resmi manajemen AP II.

Dalam waktu dekat, PT Angkasa Pura II (Persero) akan meningkatkan kualitas dari standard operating procedures (SOP) dalam penanganan krisis. Selain itu, perseroan juga akan lebih ketat dan selektif dalam menunjuk tenant di area komersil.

Manajemen krisis sesuai standar seperti tercantum dalam Airport Emergency Plan (AEP) yang disahkan oleh otoritas penerbangan sipil telah dijalankan perseroan selama dan pasca kejadian demi menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan calon penumpang pesawat, mitra usaha, mitra kerja, pengunjung, serta pihak lain di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

PT Angkasa Pura II (Persero) menyampaikan permohonan maaf kepada seluru masyarakat khususnya pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta akibat timbulnya ketidaknyamanan sebagai dampak dari terbakarnya JW Lounge di Terminal 2E yang merupakan musibah di luar kuasa pada Minggu, (5/7) lalu.

Bandara_Soekarno-Hatta

Perusahaan pelat merah itu akan mempercepat perbaikan Bandara Internasional Soekarno Hatta. Hal tersebut menyusul insiden terbakarnya JW Lounge Terminal 2E, Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Salah satunya adalah mempercepat penggantian seluruh conveyor (alat angkut bagasi yang didorong). Pasalnya banyak conveyor posisinya berada di lounge JW yang terbakar.

Perseroan juga mempercepat pembenahan check in counter di setiap terminal. Diharapkan pada saat arus mudik lebaran berjalan, tidak ada kendala atau halangan apapun.

Kementerian Perhubungan meminta pihak bandara dan maskapai penerbangan, untuk membuat standar prosedur operasi saat terjadi situasi krisis atau penundaan besar di Bandara Soekarno-Hatta.

Dengan begitu, pengelola Bandara Soekarno-Hatta sudah memiliki tindakan pencegahan atau penanganan yang pasti, dan dapat diimplementasikan apabila terjadi kondisi krisis pada bandara.

Inspektur Keselamatan Perhubungan Udara, Kemenhub kini tengah memeriksa semua gerai di PT Angkasa Pura (AP) I dan PT Angkasa Pura (AP) II. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kebakaran yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Kementerian Perhubungan fokus pada pemeriksaan standar kelayakan seluruh gerai. Jika ditemukan tidak memenuhi standar keamanan, mereka diberi waktu tiga bulan untuk membenahi. Jika tetap membandel, gerai akan ditutup.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved