Management Trends

Ini Alasan Indosat Ooredoo Terapkan Tarif Baru Interkoneksi

Ini Alasan Indosat Ooredoo Terapkan Tarif Baru Interkoneksi

Kebijakan penurunan tariff interkoneksi yang baru dengan Surat Edaran (SE) No. 1153/M.Kominfo/PI.0204/08/2016 yang ditandatangani oleh Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Geryantika Kurnia dan dirilis 2 Agustus 2016 lalu tetap akan di terapkan oleh Indosat Ooredoo meskipun SE tersebut dicabut atau dibatalkan. Hal ini disampaikan Alexander Rusli, Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Ooredoo. Saat ini SE tersebut oleh Pemerintah ditunda pelaksanaannya.

SE berisi penurunan rata-rata 26% pada 18 skenario panggilan telepon dan SMS antar operator tersebut sejatinya mulai berlaku pada 1 September 2016, namun atas desakan DPR kebijakan tersebut ditunda. “Kami juga menegaskan bahwa seandainya SE dicabut atau dibatalkan, kami akan tetap menerapkan tarif interkoneksi baru tersebut sejauh terjadi kesepakatan antar operator secara B2B,” Alex menegaskan. Ia meyakini kebijakan Menkominfo tentang penurunan tarif interkoneksi sebesar rata-rata 26% merupakan kebijakan pro-rakyat, karenanya harus didukung oleh semua pihak.

Alexander Rusli, President Director & CEO Indosat (tengah) bersama dengan John M. Thompson, Director & Chief Technology Officer Indosat (kiri) dan Herfini Haryono, Chief Information Officer Indosat (kanan) di peluncuran i-NOC, pusat pemantauan performansi jaringan Indosat secara nasional.

Alexander Rusli, President Director & CEO Indosat (tengah) bersama dengan John M. Thompson, Director & Chief Technology Officer Indosat (kiri) dan Herfini Haryono, Chief Information Officer Indosat (kanan) di peluncuran i-NOC, pusat pemantauan performansi jaringan Indosat secara nasional.

Dengan penurunan tarif interkoneksi ini, menurut Alex, masyarakat akan dapat menikmati layanan telekomunikasi dengan harga yang lebih terjangkau, mendorong industri telekomunikasi lebih efisien, serta menciptakan iklim kompetisi yang lebih sehat.

Bahwa kemudian kebijakan ini ditunda pelaksanaannya, pihaknya dapat memahami sikap Kementerian Kominfo yang merupakan wujud dari penghormatan kepada DPR-RI. Meski begitu, Alex beranggapan, semangat dan substansi dari SE yang berisi penurunan biaya interkoneksi rata-rata 26% pada 18 skenario panggilan telepon dan SMS antar operator tidak berubah. Karena penurunan biaya interkoneksi secara alamiah dan ilmiah pasti terjadi sebagai konsekuensi dari kemajuan teknologi yang semakin efisien dan skala ekonomi jaringan yang semakin besar.

“Evaluasi berkala atas biaya interkoneksi merupakan satu di antara tugas penting Pemerintah untuk menjaga persaingan usaha yang sehat,” ujarnya. Setiap kali masa evaluasi, Operator dominan sudah lazim berusaha mempertahankan dominasinya dan Regulator sudah lazim pula persuasif menjelaskan pentingnya persaingan yang sehat bagi masyarakat dan memberi toleransi ulur-tarik. Namun, pada waktunya, Regulator harus menegakkan regulasi atau aturan main.

Alex dan pemimpin operator selular yang mendorong penurunan tarif interkoneksi beranggapan, penguasaan pasar luar Jawa yang lebih dari 80% oleh satu operator (Telkomsel, red) akan cenderung kurang peduli dengan kepentingan pelanggan dan berpotensi menaikkan tarif yang memberatkan masyarakat karena mereka tidak punya pilihan. Biaya interkoneksi yang tinggi menghambat operator lain untuk dapat memasuki pasar secara sehat dan memberikan pilihan layanan yang lebih bervariasi kepada pelanggan.

“Masyarakat perlu mengetahui bahwa interkoneksi adalah kewajiban bagi operator dan tidak sepatutnya diandalkan sebagai sumber pendapatan untuk memperoleh keuntungan. Interkoneksi adalah hak masyarakat untuk bisa menelpon dari operator manapun tanpa hambatan biaya ketersambungan antar operator. Di sini peran regulator melindungi masyarakat melalui evaluasi berkala,” kata Alex.

Maka itu pihaknya menegaskan kembali bahwa untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, maka Indosat Ooredoo akan tetap menerapkan kebijakan penurunan interkoneksi yang baru sesuai dengan SE tersebut di atas. Karena ia xmenilai kebijakan yang dituangkan dalam SE tersebut sangat pro rakyat dan akan membawa manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.

Indosat Ooredoo dan beberapa operator lain telah mematuhi permintaan Pemerintah dalam SE dengan menyampaikan penyesuaian DPI selambat-lambatnya 15 Agustus 2016. “Dengan DPI yang sudah disesuaikan, maka kami dapat membuat kesepakatan dengan menggunakan tarif rujukan terbaru dari Kementerian Kominfo. Adapun untuk interkoneksi dengan operator yang belum mematuhi ketentuan SE, maka kami akan menyerahkan kepada BRTI sebagai badan yang berwenang menangani persoalan terkait dengan interkoneksi,” ia memaparkan.

Dalam pandangan Indosat Ooredoo, dengan penurunan tarif interkoneksi ini, masyarakat akan dapat menikmati layanan telekomunikasi dengan harga yang lebih terjangkau, layanan yang lebih baik, mendorong industri telekomunikasi menjadi lebih efisien, serta menciptakan iklim kompetisi yang lebih sehat. Jika semua itu tercapai, maka pada akhirnya masyarakat akan menikmati jaringan telekomunikasi yang lebih merata sebagai penggerak ekonomi nasional.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved