Management Strategy

Inskonstensi Hukum Jadi Tantangan Berinvestasi

Inskonstensi Hukum Jadi Tantangan Berinvestasi

Masih banyaknya tumpang tindih hukum masih menjadi tantangan untuk meningkatkan nilai investasi. Padahal kepastian dalam hukum dalam berusaha dan berbisnis, menjadi salah satu aspek agar investor tidak kapok dan pergi meninggalkan Indonesia.

Pakar hukum dan pengacara kondang Todung Mulya Lubis, mengatakan, masih banyak celah hukum yang selama ini merugikan investor ketika memulai masuk dan beroperasi di Indonesia. Celah-celah itu ia katakan menimbulkan wilayah abu-abu, inskonsistensi yang terkadang bahkan menjurus ke kriminalisasi.

Praktek-praktek tersebut ia katakan banyak ditemui di pemerintahan daerah. Aturan-aturan daerah banyak yang bertentangan dengan kebjakan pemerintahan pusat maupun undang-undang. “Kadang-kadang peraturan di daerah juga tidak sesuai dengan undang-undang. Ini menimbulkan kebingunan untuk dunia usaha,” katanya dalam diskusi pakar yang dihelat oleh Bisnis Indonesia.

Maka itu penting kata dia untuk melakukan inventarisasi produk-produk hukum apa saja yang saling berbenturan satu sama lain. Tujuannya agar investor-investor yang sudah masuk bisa merasa nyaman dan tidak kapok dan memindahkan investasinya.

Adapun tentang kepastian hukum, isu perpanjangan kontrak Freeport ia katakan menjadi salah satu yang menjadi hirauan atau pusat perhatian dunia usaha. Langkah Freeport yang menyatakan siap menanamkan investasi sebesar US$18 miliar, harusnya disikapi kepastian yang lebih cepat. “Saya melihat secara bisnis perusahaan yang mau investasi butuh waktu untuk fund rising. Kalau kepastian hanya bisa diberikan dua tahun sebelum kontak berakhir, saya kira sangat sulit,” ujarnya. Ia pun pesimistis nilai investasi yang ditargetkan BKPM akan tercapai jika kepastian kontrak serta landasan hukum tidak diimplementasikan dengan baik.

Diskusi Pakar Bisnis Indonesia (2 November 2015)

Meski begitu, walaupun mengakui masih ada beberapa inskonsistensi dalam produk hukum, Kepala BPKM, Franky Sibarani optimis target investasi tahun ini tercapai. Data Januari-September 2015 tercatat kenaikan investasi sebesar 16,7%, kenaikan penyerapan tenaga kerja sebesar 10,4%. Kenaikan realisasi investasi didukung oleh kenaikan investasi asing (PMA) sebesar 16,8% dan domestik (PMDN) sebesar 16,5%.\

Realisasi investasi Januari-September sudah mencapai 77% dari target realisasi investasi tahun 2015 Rp 519,5 triliun dan berkontribusi menyerap lebih dari 1 juta tenaga kerja. Kinerja investasi tersebut menunjukkan geliat pertumbuhan di tengah-tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi. “Tentu-apa-apa saja yang kurang kami akan selalu perbaiki, termasuk tentang kepastian hukum dan perlindungan investor,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Dewan Direktur CSIS, Djisman Simanjuntak, menilai Indonesia perlu mengikuti kecenderungan kebijakan investasi di dunia, agar investasi di dalam negeri bisa tumbuh dan berkembang dengan cepat. Ia meyakini peningkatan investasi di dalam negeri bergantung juga pada ketersediaan tenaga kerja. Oleh karena itu, dia mengusulkan agar Indonesia bisa memacu peningkatan kualitas tenaga kerja dengan pendidikan sistem ganda, yakni mengutamakan praktik dunia kerja dengan porsi hingga 60%.”Kita perlu tenaga kerja yang terlatih. Sekarang bagaimana caranya anggaran pendidikan yang besar itu dipakai untuk mengembangkan sistem ganda melalui kerja sama antara sekolah, perusahaan, dan pemerintah,” ujarnya. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved