Management

Jamkrindo Sosialisasikan Penjaminan Kredit Modal Kerja

Terkait pelaksanaan program Pemulihan Perekonomian Nasional atau PEN, PT Jamkrindo gencar melakukan sosialisasi penjaminan kredit modal kerja (KMK) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya melalui gelaran webinar Jamkrindo Talk dengan tema “Penjaminan Kredit Modal Kerja untuk Menyelamatkan UMKM.

Direktur Utama Jamkrindo, Randi Anto mengatakan, sosialisasi ini merupakan sebuah hal yang penting dalam mendukung pencapaian target penyaluran KMK PEN itu sendiri, Sebagai penjamin kredit, Jamkrindo tentunya tidak ingin hanya pasif saja menunggu. “Kami aktif melakukan jemput bola dan juga melakukan sosialisasi bersama stakeholder lainnya baik dari pemerintahan maupun kalangan perbankan,” ujar Randi.

Skema penjaminan kredit modal kerja UMKM telah diatur melalui PMK 71/2020. Di dalam pelaksanaannya, pemerintah menugaskan PT Jamkrindo dan PT Askrindo untuk melaksanakan penjaminan program PEN, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, serta kesinambungan fiskal.

“Tujuan dari pemberian kredit modal kerja ini ialah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para Pelaku Usaha dari sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya,” ujarnya.

Adapun kriteria penerima jaminan, dalam hal ini perbankan, adalah merupakan bank umum, memiliki reputasi yang baik, dan merupakan bank kategori sehat dengan peringkat komposit 1 atau peringkat komposit 2 berdasarkan penilaian tingkat kesehatan bank oleh OJK serta sanggup menyediakan sistem informasi yang memadai untuk melaksanakan program penjaminan pemerintah.

Sementara itu, kriteria untuk terjamin atau pelaku usaha UMKM adalah, merupakan pelaku usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah dengan plafon pinjaman maksimal Rp 10 miliar per debitur termasuk tambahan fasilitas yang telah diterima.

Kemudian, pinjaman yang dijamin adalah pinjaman yang sertifikat penjaminannya diterbitkan paling lambat tanggal 30 November 2021 sampai dengan selesainya tenor pinjaman tersebut. Tenor pinjaman yang diberikan bagi UMKM maksimal 3 tahun, UMKM tidak termasuk ke dalam daftar hitam nasional, serta memiliki performing loan lancar atau kolektibilitas 1 maupun kolektibilitas 2 dihitung per tanggal 29 Februari 2020. UMKM terjamin ini dapat berbentuk usaha perseorangan, koperasi, ataupun badan usaha.

Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo, Amin Mas’udi menambahkan, hingga saat ini Jamkrindo telah bekerja sama dengan 20 bank penyalur KMK PEN. Adapun realiasi penjaminan KMK PEN Jamkrindo sampai dengan 24 Agustus 2020 tercatat sebesar Rp 849,79 miliar dengan jumlah UMKM terjamin sebanyak 1.473 UMKM. “Dengan jaringan pelayanan kami yang tersebar di 9 Kantor Wilayah, 56 Kantor cabang, 19 kantor unit pelayanan, kami siap untuk mendukung program KMK PEN ini,” ujar Amin.

Pendiri Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi mengungkapkan tips dan trik agar UMKM bisa bertahan dan bangkit di era pandemi, seperti misalnya memanfaatkan teknologi dalam pemasarannya. Ia juga menyarankan UMKM untuk terus memantau perkembangan atau perubahan perilaku konsumen di era pandemi. “UMKM harus adaptif terhadap perkembangan dan tren perubahan perilaku konsumen ini,” ujar dia.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved