Management

Jepara Menyiasati Kelengkaan Bahan Baku Furnitur

Jepara Menyiasati Kelengkaan Bahan Baku Furnitur

Dalam ajang Indonesia Green Region Award (IGRA) 2012, Kabupaten Jepara masuk ke babak final. Dalam babak final itu, Bupati Ahmad Marzuki memaparkan program-program di bidang lingkungan hidup di daerahnya, sebagaimana dicatat oleh Radito Wicaksono dari SWA. Berikut ini pemaparan Bupati Ahmad Marzuki mengenai program lingkungan hidup di Kabupaten Jepara:

Ahmad Marzuki, Jepara, Bupati, Hijau, Program, IGRA, SWA, Bisnis

Ahmad Marzuki

Apa saja program-program Kabupaten Jepara yang terkait dengan upaya mengatasi krisis lingkungan? Sejak kapan hal itu dilakukan secara intens?

Ada beberapa permasalahan lingkungan yang dihadapi oleh Kabupaten Jepara. Pertama, adanya penebangan liar sejak tahun 1999-2004. Kemudian ada beberapa permasalahan banjir yang diakibatkan karena kondisi hutan yang gundul. Lalu, muncul ancaman kelestarian hutan akibat kebutuhan pemenuhan bahan baku kayu untuk industri mebel ukir. Lalu ada penurunan kualitas lingkungan dan juga terjadi peningkatan volume sampah.

Dari permasalahan-permasalahan lingkungan yang kami hadapi tersebut, maka kami pun berusaha untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut. Melalui arah pembangunan Kabupaten Jepara yang tertuang di Perda No.2 Tahun 2007 Tentang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kabupaten Jepara Tahun 2005-2025 yang salah satunya berisi: “Pembangunan lingkungan hidup diarahkan dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup didukung dengan pengelolaan tata ruang dan sumber daya alam secara berkesinambungan”, maka Kabupaten Jepara berusaha untuk memecahkan permasalahan lingkungan yang ada di Kabupaten Jepara ini.

Selain itu, untuk memecahkan masalah lingkungan yang ada di Kabupaten Jepara, muncul beberapa kebijakan pembangunan yang mengarah dalam upaya mengatasi krisis lingkungan yang terjadi. Antara lain adalah Perda No 18 Tahun 2007 Tentang RPJMD Kabupaten Jepara Tahun 2007-2012, Perda No.2 Tahun 2011 Tentang RTRW Kabupaten Jepara Tahun 2011-2031 tentang Jepara Tanpa PLTN, Perda No, 11 Tahun 2012 Tentang RPJMD Kabupaten Jepara 2012-2017. Selain itu, kami juga turut melahirkan regulasi-regulasi lain untuk mengatasi permasalahan lingkungan yang dihadapi oleh Kabupaten Jepara.

Program yang kami jalankan untuk mengatasi masalah lingkungan di Kabupaten Jepara adalah, pemenuhan bahan baku kayu untuk melestarikan hutan supaya tidak gundul demi memenuhi kebutuhan industri mebel di Jepara. Cara-cara yang dijalankan di sini adalah dengan mendatangkan kayu dari luar daerah, pelatihan diversifikasi produk melalui pemanfaatan limbah kayu sebagai bahan baku, kegiatan pengolahan limbah meubel, bantuan mesin atau peralatan, dan implementasi sistem verifikasi legalitas kayu dengan bekerjasama dengan asosiasi (Asmindo).

Untuk pelestarian hutan, kami juga membuat hutan rakyat dan rehabilitasi hutan dan lahan, pengembangan hutan rakyat, kampanye rehabilitasi lahan melalui penanaman pohon dan tanaman buah di lingkungan kantor pemerintahan, dan pembuatan kebun bibit rakyat.

Selain itu, kami juga berusaha meningkatkan kualitas lingkungan sektor pertanian dengan mengadakan program pertanian ramah lingkungan melalui teknologi budaya System of Rice Intensification (SRI). Dalam program ini kami menjalankan beberapa prinsip yang antara lain adalah penggunaan pupuk berimbang, mengembangkan mikroorganisme lokal (MOL) untuk menyuburkan tanaman, dan menggunakan pestisida nabati untuk pengendalian organisma pengganggu tanaman. Pada tahun 2012, SRI sudah dilaksanakan di 23 lokasi dengan total luas wilayah seluas 500 hektare (ha) dan produktifitas rata-rata 8 ton per ha.

Kemudian masih dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan sektor pertanian, kami juga membangn Unit Pengolah Pupuk Kompos sebanyak 3 unit, di Tubanan, Kecapi, Bandengan. Dan juga pembangunan Rumah Kompos sebanyak 8 unit.

Lalu, di samping program-program tersebut, kami juga berusaha melakukan peningkatan ruang terbuka hijau (RTH) Kota, dengan penataan dan pemeliharaan taman dan hutan kota dan penyediaan bibit tanaman untuk RTH. Hingga saat ini luas RTH sudah diatas 30% yang sesuai dengan amanat UU 26/2007. Kemudian kami juga melakukan rehabilitasi ekosistem mangrove yang bekerjasama dengan CSR PT PLN dan CSR PT Central Java Power. Lalu, kami juga melakukan pengelolaan kebersihan dan pertamanan dan normalisasi alur.

Apakah anggaran untuk pengelolaan lingkungan ini dari tahun ke tahun selalu meningkat? Berapa besar peningkatannya?

Anggaran Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara, dalam kurun waktu 3 tahun ini selalu mengalami peningkatan. Pada tahun 2010, anggaran yang kami miliki untuk mengelola lingkungan hidup mencapai RP 39 miliar, pada tahun 2011 meningkat menjadi Rp 63 miliar, dan di tahun 2012 ini anggaran yang kami miliki sebesar Rp 100,6 miliar.

Seperti hasil-hasil yang dicapainya? Apa manfaat yang dirasakannya?

Dari program-program yang sudah kami jalankan, hampir keseluruhannya meraih capaian sesuai dengan harapan. Salah satunya seperti ruang terbuka hijau. Pada tahun 2011 RTH yang ada di Kabupaten Jepara adalah 62.832 m2. Di tahun 2012 ini, RTH yang ada di Kabupaten Jepara mengalami peningkatan luas hingga 27,68% menjadi 80.222 m2. Dan satu hal yang lainnya adalah, kondisi Kabupaten Jepara yang menjadi lebih lestari, asri dan tertata lebih baik dengan terjaganya hutan-hutan yang ada di Jepara, termasuk hutan mangrove yang ada di pesisir pantai, berkurangnya volume sampah, penampilan kota yang lebih cantik, dan tentu hal ini berdampak pada kehidupan masyarakat Jepara yang lebih baik dan produktif.

Keberhasilan kami tersebut juga dapat dilihat dari apresiasi dari pemerintah pusat dan berbagai pihak terhadap program-program lingkungan yang kami jalankan.

Bagaimana pula program-program lanjutannya terkait dengan upaya memelihara lingkungan dan mengatasi krisis lingkungan di Jepara?

Ke depan, sesuai dengan RPJPD Kabupaten Jepara yang memiliki visi hingga tahun 2025, maka kami akan tetap menjalankan program-program ini secara konsisten dan juga meningkatkan kapasitas-kapasitas program lain yang bersangkutan dengan upaya pelestarian lingkungan hidup Kabupaten Jepara.

# Tag


    © 2023-2024 SWA Media Inc.

    All Right Reserved