Management Strategy

Jonan: Banyak Syarat Proyek Kereta Cepat Belum Dipenuhi

Oleh Admin
Jonan: Banyak Syarat Proyek Kereta Cepat Belum Dipenuhi

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan masih manunggu PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) melengkapi persyaratan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta- Bandung. Dia mengaku belum tahu apakah konsorsium tersebut telah menyetorkan modal minimal sebagai penyelenggara sebesar Rp 1,25 triliun.

Karena masih adanya masalah persyaratan tersebut, Jonan mengaku tak tahu apakah ground breaking proyek tersebut yang rencananya akan digelar pada 21 Januari mendatang bisa tepat waktu. “Wong banyak belum disampaikan. Kalau apanya, banyak,” kata dia di kantor Presiden, Senin, 4 Januari 2016.

Selain masalah penyertaan modal, Jonan mengatakan persyaratan lain yang belum dipenuhi konsorsium adalah revisi izin trase dan belum keluarnya izin amdal. Menurut dia, pada bagian tertentu trase kereta cepat berhimpitan dengan trase Proyek light rail transit (LRT) atau kereta ringan.

Proyek Kereta Api Cepat

(foto: harukun.com)

“LRT ini sudah saya tetapkan trasenya, jadi trase ini cari trase lain. Apa bikin terowongan, apa bikin apa. Itu satu izin trase,” kata Jonan. Dia mengatakan setelah dilaporkan, izin trase keluar paling lama 14 hari.

Meski presiden ingin pencanangan proyek dilakukan pada akhir bulan ini, Jonan mengatakan konsorsium harus melengkapi syarat dokumen terlebih dahulu. Berdasarkan laporan Direktur Utama Wika Bintang Perbowo, kata dia, dokumen baru akan disampaikan pada ke Kementerian Perhubungan .”Kalau akan kan belum, kalau akannya banyak ya sudah. Saya akan terbitkan kalau sudah terima,” kata dia.

Selain itu penggabungan proyek kereta cepat dengan LRT milik pemerintah bandung harus memerlukan peraturan presiden baru dan terpisah. Jonan mengatakan penggabungan proyek kereta cepat dengan LRT tidak bisa masuk dalam peraturan presiden mengenai proyek kereta cepat sebelumnya. “Apapun, kan Perpres ini tidak sebut LRT.”

Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved