Management Strategy

Kalla: Anggaran Restorasi Gambut Tahap Pertama Rp 50 Triliun

Oleh Admin
Kalla: Anggaran Restorasi Gambut Tahap Pertama Rp 50 Triliun

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah telah meneken nota kesepahaman untuk pengelolaan restorasi ekosistem hutan-hutan dan gambut yang rusak. Kalla menuturkan kurang-lebih Rp 50 triliun biaya untuk restorasi hutan dan gambut selama lima tahun. Untuk tahap pertama restorasi hutan dan gambut seluas 2 juta hektare.

“Mungkin tidak jauh dari jumlah pajak ataupun yang dihasilkan oleh seluruh pengusaha untuk pemerintah. Apa yang kita dapat tentu kita kembalikan lagi ke ekosistem,” kata dia saat membuka acara Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) XI di Bali, Kamis, 26 November 2015.

jusuf kalla

Pemerintah sedang menggodok pembentukan Badan Restorasi Ekosistem Gambut. Salah satu pembahasannya adalah soal dasar hukum pembentukan dan orang-orang yang akan duduk di badan tersebut. Pembentukan Badan Restorasi Ekosistem Gambut rampung dan bisa bekerja efektif pada akhir 2015.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berharap badan ini akan diisi orang-orang profesional yang paham soal gambut dan masalah kebakaran hutan dan lahan. Secara spesifik, Yasonna menyebut mantan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan Pengendalian dan Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto sebagai orang yang cocok memimpin badan tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan badan ini akan bekerja melakukan restorasi ekosistem secara mandiri dan tidak bisa diganggu menteri. “Badan ini juga akan diisi orang profesional, dan menteri harus kerja sama erat dengan badan ini,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Selasa, 24 November 2015.

Siti mengatakan anggaran badan ini berasal dari bantuan luar negeri. Hingga kini, baru Norwegia yang bersedia memberikan dukungan dana di atas US$ 800 juta, dari Bappenas yang berasal dana trust fund Inggris sebesar US$ 3 juta, dan dari Amerika Serikat US$ 2,9 juta. “Saya juga masih dijajaki dengan World Bank,” kata Siti.

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved