Management Strategy

Pembajakan Online Mengancam Industri Perfilman Nasional

Pembajakan Online Mengancam Industri Perfilman Nasional

Ekonomi kreatif saat ini menjadi salah satu sektor yang dapat mengembangkan ekonomi negara-negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Sejak lima tahun lalu, pemerintah sudah mulai gencar memaparkan soal potensi sektor ini. Industri ekonomi kreatif mulai mengalami pergerekan ke arah yang lebih maju, seperti industri perfilman di Indonesia.

FM7A9213_500x333

Sejak hadirnya film Ada Apa Dengan Cinta produksi Miles Production tahun 2002, perfilman Indonesia terus mengalami kemajuan. Sebut saja yang saat ini baru di tayangkan Filosofi Kopi yang sudah ditonton oleh hampir 2 ribu masyarakat Indonesia.

Majunya film Indonesia, tidak menutup kemungkinan akan adanya kecurangan di industri ini. Pembajakan saat ini sudah semakin maju, seiring dengan kemajuan teknologi, misalnya melalui dunia maya sudah semakin banyak dan menjadi konsen yang tinggi para pelaku industrinya.

“Undang-Undang mengenai pembajakan memang sudah ada, tetapi sampai saat ini kami belum melihat ke efektifan dari UU tersebut. Dukungan pemerintahlah yang saat ini dibutuhkan untuk memberantas pembajakan, bukan hanya sekadar pembuatan Undang-Undang kemudian selesai,” ujar Triawan Munaf, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Indonesia.

Triawan menambahkan, pembajakan di sektor perfilman saat ini sudah bukan pembajakan secara fisik, tetapi pembajakan online. Saat ini yang menjadi masalah utama bagi para pelaku industri perfilman adalah soal pembajakan online. Kejahatan ini merugikan para pembuat film, karena membuat sebuah film bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan dana yang cukup besar.

“Film memiliki softpower yang mampu memperkuat nama Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri. Karenanya film yang memiliki kekuatan budaya dan ekonomi ini jika didukung oleh kebijakan infrastruktur dari pemerintah akan dapat memberikan sumbangan yang signifikan,” tambah Sheila Timothy, Ketua Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI).

Saat ini ekonomi kreatif Indonesia terdiri dari 15 subsektor, periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kuliner, kerajinan, seni, fashion, film, video dan fotografi, permainan interaktif, seni pertunjukan, musik, penerbitan dan percetakan, layanan computer dan piranti lunak, radio dan televisi, riset dan pengembangan. Dari kelima belas subsector tersebut, film sampai saat ini hanya menyumbang kurang dari 1% untuk PDB Indonesia dari total kontribusi ekonomi kreatif di Indonesia.

Hal ini menandakan bahwa industri ini masih sangat kecil di Indonesia, walaupun industri ini dapat berpotensi untuk memajukan industry lain, seperti budaya, pariwisata, kuliner dan sebagainya. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved