Management Strategy

Kisruh Freeport, Maroef Sjamsoeddin Mundur

Oleh Admin
Kisruh Freeport, Maroef Sjamsoeddin Mundur

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menyatakan mundur dari jabatannya. Pengunduran diri ini dibenarkan juru bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama. “Iya benar mundur,” ujarnya saat dihubungi, Senin, 18 Januari 2016. Ketika ditanya soal alasan mundurnya Maroef, Riza enggan berkomentar banyak. “Alasannya pribadi.”

Sebelumnya, Executive Chairman dan salah satu pendiri Freeport-McMoRan, James R. Moffet, mengundurkan diri dari jabatannya pada akhir Desember 2015. Maroef menjabat Presiden Direktur PT Freeport Indonesia sejak 27 Januari 2015 menggantikan Rozik B. Soetjipto.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin (Foto: tempo.co)

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin (Foto: tempo.co)

Pada 2015, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan lobi yang dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto kepada Maroef untuk mengurus perpanjangan kontrak karya Freeport.

Kasus ini kemudian diusut Mahkamah Kehormatan Dewan. MKD menyidangkan dugaan pelanggaran etik Setya, yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

PT Freeport Indonesia, pekan lalu, sudah mengirim surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral terkait dengan penawaran saham Freeport. “Mereka telah menawarkan sahamnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014, mereka harus menawarkan 10,64 persen,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono di Balai Kartini Convention Hall, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Januari 2016.

Gatot mengatakan, dalam penawaran disampaikan juga nilai saham 100 persen adalah US$ 16,2 miliar. “Yang 10,64 persennya menjadi US$ 1,7 miliar,” ujarnya. Ia melanjutkan, setelah Freeport menyampaikan tawarannya, tugas pemerintah adalah memberikan evaluasi terhadap valuasi yang disampaikan Freeport.

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved