Management Strategy

Komitmen ICCTF sebagai Institusi Dana Perwalian untuk Perubahan Iklim

Ketua Majelis Wali Amanat ICCTF, Endah Murniningtyas (kiri) dan Sekretaris Majelis Wali Amanat ICCTF, Wahyuningsih Darajati.

Ketua Majelis Wali Amanat ICCTF, Endah Murniningtyas (kiri) dan Sekretaris Majelis Wali Amanat ICCTF, Wahyuningsih Darajati.

Untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama media dalam mengamati isu lingkungan hidup, ICCTF (Indonesia Climate Change Trust Fund) menggelar ICCTF Media Award 2015, yang sebelumnya telah diadakan dua kali sejak tahun 2013.

ICCTF Media Award 2015 merupakan kompetisi jurnalistik yang bertujuan untuk menggairahkan semangat media dan masyarakat dalam memperhatikan penanganan perubahan iklim, khususnya upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim untuk kesejahteraan masyarakat. Tema tahun ini adalah “Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim bagi Kesejahteraan Rakyat Indonesia”.

Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Ir. Endah Murniningtyas, mengungkapkan bahwa media sangat berperan penting dalam menyalurkan informasi kepada masyarakat luas mengenai isu perubahan iklim. “Upaya penanganan perubahan iklim adalah tanggung jawab kita semua, baik dari Pemerintah, sektor swasta, ataupun publik. Untuk itu, peran media menjadi sangat signifikan sebagai saluran informasi yang memiliki jangkauan luas terhadap masyarakat, terutama di saat perhatian masyarakat semakin meningkat terhadap isu perubahan iklim”, kata Endah yang juga merupakan Ketua Majelis Wali Amanat ICCTF itu.

Endah juga menambahkan isu perubahan iklim belum menjadi fokus utama pemberitaan media. Padahal, berdasarkan perkiraan ilmiah, dampak perubahan iklim menimbulkan ancaman dan tantangan jangka panjang yang signifikan untuk pembangunan di berbagai sektor dan daerah. “Jangkauan informasi yang bisa dicapai media sangat diperlukan untuk meningkatkan upaya bersama dari semua pihak, terutama di daerah dan dunia usaha”, tambahnya.

ICCTF sebagai institusi dana perwalian untuk perubahan iklim terus berkomitmen dengan menargetkan pengurangan gas rumah kaca (GRK) di tahun 2020 sebesar 26% dengan dana sendiri dan 41% dengan dukungan internasional. Mengingat target ekonomi juga harus dicapai, Pemerintah Indonesia telah meningkatkan upaya sinergi antara pertumbuhan ekonomi, penurunan emisi gas rumah kaca, serta peningkatan ketahanan masyarakat dan daerah dalam menghadapi dampak perubahan iklim, sebagaimana diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 dan RPJMN 2015-2019. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved