Management Strategy

Pentingnya Konsolidasi Ormas Lingkungan dengan KLH dan Kehutanan

Pentingnya Konsolidasi Ormas Lingkungan dengan KLH dan Kehutanan

Belum lama ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia mengadakan acara Konsolidasi Nasional Jaringan Organisasi Masyarakat (Ormas) peduli sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan tema “Organisasi Kemasyarakatan Menuju Lingkungan Hidup yang Adil dan Lestari’. Pesertanya dari Ormas komunitas lingkungan hidup dan eleman masyarakat lain terkait, seperti WALHI Jawa Barat, Komunitas Sungai Ciliwung, Komunitas Cisadane dan Dewan Lingkungan Masyarakat Adat Papua.

IMG_0729

Acara yang berlangsung selama dua hari itu membahas berbagai masalah lingkungan hidup, kehutanan dan sumber daya alam Indonesia lainnya. Ilyas Asaad, Deputi Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Komunikasi dan Pemberdayaan Masyarakat, menjelaskan, salah satu poin pertemuan tersebut adalah untuk membuat kesepakatan program kerja antara pemerintah yang baru dengan segenap pihak terkait mengenai lingkungan hidup dan kehutanan.

“Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” terang Ilyas mengutip UUD 1945 pasat 28 ayat 1.

Inisiatif yang lahir dan berkembang secara mandiri dari ormas ini, perlu diperkuat efektifitasnya supaya dapat menjadi kekuatan yang signifikan dalam menjaga, melindungi dan mengelola SDA dan lingkungan hidup. Salah satunya dengan membangun kerjasama yang sinergik antar pemerintah dengan ormas yang memiliki kepedulian yang sama dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Potensi Ormas tersebut, adalah modal sosial yang akan menjadi pengawas, penyeimbang dan membantu pemerintah dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan. Untuk menuju sinergi peran tersebut, dalam pembukaan acara Ilyas memberi banyak informasi tentang kondisi lingkungan hidup saat ini. Termasuk kebijakan dan program yang telah dikerjakan oleh Pemerintah.

Di sesi tanya jawab, Yohanes, perwakilan dari Dewan Lingkungan Masyarakat Adat Papua, menegaskan agar pemerintah memberikan moratorium terkati investasi asing di tanah Papua. Tujuannya agar aset kekayaan yang ada di Pupua tidak hanya dinikmati oleh asing, tapi kesejahteraan masyarakat Papus dapat diperhatikan.

Perwakilan dari komunitas Cisadane juga menegaskan agar pemerintah menindak tegas Industri ataupun perusahaan yang tidak bertanggung jawab pada pembuangan akhir atau limbah yang dihasilakan dan membuat kondisi Daerah Aliran Sungai sekitara Cisadane tercemar. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved