Management Strategy

KUD Dharma Tani Marisa: Kerja sama dengan PT Puncak Emas Gorontalo Bersifat Perorangan

KUD Dharma Tani Marisa: Kerja sama dengan PT Puncak Emas Gorontalo Bersifat Perorangan

Serius: Ketua KUD Dharma Tani Marisa, Lisa Alamri saat memberikan klarifikasi di Jakarta Selatan (13/11)

Ketua KUD Dharma Tani Marisa, Lisa Alamri saat memberikan klarifikasi mengenai kerja sama KUD dengan PT Puncak Emas Gorontalo di Jakarta Selatan (13/11)

KUD Dharma Tani Marisa, pemegang izin usaha pertambangan di Gunung Pani, Gorontalo mengklarifikasi tentang kerja sama yang terjadi dengan PT Puncak Emas Gorontalo yang merupakan anak perusahaan J Resources. Kabar yang beredar terkait dengan kerja sama yang terjalin antara keduanya hanya disetujui oleh pihak perseorangan.

Lisna Alamri, Ketua KUD Dharma Tani Marisa, mengatakan, kerja sama yang telah diberitakan itu tidak sah. Hal tersebut dikarenakan dilakukan berdasarkan keputusan perseorangan dan tidak melalui mekanisme Rapat Anggota yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. “Itu tentu melanggar anggaran dasar KUD serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Lisna mengakui bahwa KUD yang memiliki berbagai unit usaha itu telah menjalin kerja sama dengan Group One Asia Resources Ltd. Kerja sama itu akan berlanjut dikarenakan keduanya memiliki visi dan misi yang sama. “Harapannya, dengan adanya kerja sama ini dapat melakukan pembenahan di dalam unit-unit yang ada di anggaran dasar. Seperti unit usaha tani, unit usaha simpan pinjam, unit usaha perikanan, unit usaha konsumsi, dan lain-lain,” ungkap wanita asal Gorontalo tersebut.

KUD Dharma Tani Marisa adalah koperasi serba usaha yang memiliki berbagai unit usaha. Diantaranya unit usaha tani, unit usaha simpan pinjam, unit usaha perikanan, unit usaha konsumsi dan lain-lain. Koperasi tersebut telah memiliki izin usaha pertambangan operasi produksi (konstruksi, produksi, pengolahan, pemurnian dan pengangkutan penjualan) berdasarkan keputusan Bupati Pohuwato No. 316/13/XI/ Tahun 2009.

KUD yang terletak di Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo itu sendiri sebelumnya dipimpin oleh Abdul Kadir Akib. Namun karena beberapa faktor, akhirnya Lisna menggantikan posisi pimpinan sebelumnya itu. Lisna sendiri terpilih secara demokratis oleh anggota koperasi itu sendiri. “Waktu ada ada dua kandidat. Koperasi ini milik rakyat, jadi mereka juga berhak menentukan siapa pemimpinnya. Akhirnya terjadi kemufakatan secara demokratis dan terpilihlah Ibu Lisna ini,” ujar Alwin Bangga, penambang asal Gorontalo. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved