Management

Kunci Sukses Siaran TV Digital

Kunci Sukses Siaran TV Digital

Industri penyiaran di Indonesia sedang dalam tahap awal proses digitalisasi. Indonesia jauh tertinggal karena negara lain sudah jauh melangkah. Setelah masuk di era digital di tahun 2009-2010 Indonesia memulai penyiaran digital, masih tahap karena infrastruktur digital masih jauh dari mencukupi. Sistem penyiaran analog selama puluhan tahun masih berlangsung di Tanah Air. Diawali siaran pertama TVRI pada 1962 silam. Disusul, stasiun TV swasta pertama RCTI di tahun 1989.

Direktur Pengembangan dan Usaha TVRI, Adam Bachtiar, mengatakan, tiga hal harus dipenuhi untuk menyukseskan penyiaran digital terestrial, yakni kesiapan infrastruktur, kekayaan konten, dan bagaimana cara publik menonton. Saat ini, baru sekitar 60 pemancar analog dari hampir 400 pemancar yang sudah di-upgrade menjadi digital. Fokusnya di ibukota provinsi dan beberapa kota besar. Targetnya, seluruh penyiaran di Indonesia masuk ke digital pada 2020 mendatang.

“Ini yang disebut sebagai implementasi Analog Switch Off (ASO) yang mematikan siaran analog dan memindahkan ke digital. TVRI tidak bisa sendirian, perlu dukungan pemerintah karena investasinya mahal,” katanya.

Foto: OLX

Selanjutnya, konten harus diperkaya karena satu frekuensi memiliki banyak kanal yang harus diisi agar tidak mubazir. Kanal-kanal yang ada harus diisi dengan berbagai konten yang berbeda sehingga publik mendapat keuntungan dari siaran TV digital. Untuk itulah, TVRI harus bekerjasama dengan para penyedia konten. Saat ini, TVRI menyediakan infrastruktur sebagai tempat uji coba siaran TV digital.

Uji coba siaran televisi digital terestrial bersifat non komersial antara LPP TVRI dengan penyedia konten dan dengan masa laku uji coba selama 6 bulan, yang sudah memasuki tahap kedua sejak Juni 2016. Dari 60 pemancar digital terdapat 28 pemancar untuk uji coba di wilayah layanan yang telah terbangun infrastruktur multipleksing TVRI. Ada lebih dari 50 penyedia konten yang mengikuti uji coba siaran TV digital. Diantaranya, Nusantara TV, TV Muhammadiyah, Tempo TV, DAAI TV, CNN Indonesia, Inspira TV, NET Digital, dan Kompas TV.

“Sifat kerja samanya masih nonkomersial karena kami menunggu revisi atas UU No. 32/2002 tentang Penyiaran. Kami harapkan tahun ini revisi bisa selesai tahun ini dengan memasukan layanan digitalisasi ke dalam aturan, barulah kita semua bisa bicara bagaimana siaran TV digital bisa berlangsung secara full, komersial,” kata dia.

Terakhir, adalah mekanisme penyediaan serta distribusi TV digital atau set top box. Pemerintah, yang diwakili TVRI harus bekerja sama dengan pihak lain yakni vendor set top box seperti Samsung, Polytron, dan lainnya. Mereka sebenarnya sudah siap memproduksi tapi masih menanti kepastian hukum kapan Analog Switch Off dijalankan. Tiga hal ini yang dibungkus aturan akan menyukseskan penyiaran digital terestrial.

“Setelah itu, kita akan melihat produk-produk turunannya seperti live streaming, video on demand, mobile apps dan lainnya akan mendukung. Tapi poin pentingnya adalah digitalisasi terestrial harus berjalan,” terang Adam.

Siaran TV digital dari sisi kualitas gambar dan suara jauh lebih baik dibandingkan analog. Kemudian, penggunaan spektrum frekuensi juga lebih efisien, di mana satu frekuensi di analog hanya terdapat satu kanal sementara satu frekuensi di digital bisa mencapai 6-20 kanal, tergantung penggunaan kualitas gambar apakah standard definition atau high definition (HD).

(Reportase: Jeihan Kahfi Barlian)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved