Management Strategy

MAFIA MIGAS: Istana Dorong Kasus Petral Digarap KPK

Oleh Admin
MAFIA MIGAS: Istana Dorong Kasus Petral Digarap KPK

Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan hasil audit forensik terhadap Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang mengindikasikan penyelewengan dalam pengadaan minyak akan dilaporkan ke penegak hukum. ”Namanya audit harus dilaporkan kalau ada penyelewengan,” ujar Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 11 November 2015.

Bila ada temuan korupsi, kata Kalla, hasil audit itu akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi, kalaupun tak berindikasi korupsi dan hanya ditemukan adanya penyelewengan, kata dia, tetap harus dilaporkan ke penegak hukum lainnya.

Wapres RI Jusuf Kalla. (Sumber: jusufkalla.info)

Wapres RI Jusuf Kalla. (Sumber: jusufkalla.info)

Hasil audit oleh auditor independen KordaMentha terhadap anak perusahaan PT Pertamina (Persero) itu menyebutkan adanya anomali dalam pengadaan minyak oleh Petral pada 2012-2014. Jaringan mafia minyak dan gas (migas) diperkirakan telah mengeruk US$ 18 miliar atau sekitar Rp 250 triliun dalam tiga tahun. Para pengeruk keuntungan itu ternyata berafiliasi ke satu badan yang sama.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengungkapkan, perusahaan itu kerap menggunakan perusahaan perantara (fronting traders) dan perusahaan minyak milik negara (NOC) untuk mengeruk keuntungan lebih banyak.

Akibat praktek mafia migas ini, menurut Sudirman, Pertamina tak memperoleh harga terbaik dalam pengadaan minyak. Dia kini sedang mengkaji temuan itu untuk ditindaklanjuti secara hukum. “Proses pro-justitia masih kami pertimbangkan,” ucap dia, Selasa lalu.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengaku siap menyidik kasus mafia migas asalkan Menteri Energi telah menyerahkan data valid kepada KPK. Apalagi dugaan adanya mafia migas ini sudah lama muncul. “Kami menunggu bahan dari Menteri Energi,” ucap Adnan.

Sebagai upaya penegakan hukum, KPK akan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam mengusut dugaan mafia migas di Petral. “Kami siap menerima amanat dan mandat dari Menteri apabila sudah menerima datanya. (Data) masih di tangan beliau (Menteri Energi),” kata Adnan.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti juga berharap laporan dan data tentang Petral sudah dikantongi Badan Reserse Kriminal Polri untuk bisa ditindaklanjuti. “Nanti kami lihat siapa yang pegang datanya. Bisa diserahkan ke saya kalau ada yang punya,” kata dia kepada Tempo.

Pada akhir Mei lalu, mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri diundang Badan Reserse Kriminal untuk menjelaskan kasus Petral. Saat itu ia sempat menyebut sejumlah nama yang terkait dengan kasus tersebut, tapi bukan nama terkait dengan mafia migas.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menyatakan masih mempelajari hasil audit forensik tersebut. Dia menunggu Menteri Sudirman pulang ke Tanah Air dari lawatan ke Timur Tengah, untuk kemudian membahas audit itu dengan Presiden Joko Widodo sebelum akhirnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Presiden mengaku belum mendapat laporan hasil audit Petral. Setelah mendapatkannya, barulah ia bisa menentukan langkah selanjutnya. “Petral sudah saya minta untuk diaudit. Kemudian hasil auditnya sudah selesai, tapi belum dilaporkan ke saya,” katanya.

Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved