Management

Mantap, Pegadaian Masuk Desa

Mantap, Pegadaian Masuk Desa

PT Pegadaian (Persero) memperluas pelayanan bagi masyarakat pinggiran yang berprofesi sebagai petani. Lewat program “Pegadaian Sahabat Desa” yang digelar di 59 lokasi di seluruh Indonesia, Pegadaian ingin membantu petani melepaskan diri dari jeratan tengkulak.

“Kegiatan ini dimaksudkan sebagai langkah awal pengembangan usaha desa untuk meningkatkan pendapatan dan perekonomian masyarakatnya. Kami berharap masyarakat desa lebih cepat maju dan berhasil,” kata Direktur II PT Pegadaian (Persero) yang membidangi Jaringan Operasional dan Penjualan, Dijono dalam rilisnya.

Untuk langkah awal, petani bisa mendapatkan pinjaman dengan jaminan BPKP kendaraan bermotor dengan sistem fidusia. Ini merupakan pengembangan produk yang awalnya hanya diberikan untuk UMKM yang bergerak dalam industri rumah tangga dan perdagangan.

Direktur Pegadaian Dijono (berbaju batik) menyerahkan cindera mata kepada Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan Johozua M Yoltuwu

Direktur Pegadaian Dijono (berbaju batik) menyerahkan cindera mata kepada Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan Johozua M Yoltuwu

Saat ini, Divisi SBU Syariah PT Pegadaian (Persero) sedang melakukan kajian produk Rahn Tanah. Produk ini merupakan pemberian pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah dan bangunan. Ia berharap produk ini bisa menjadi solusi bagi para petani daripada mereka mengijonkan hasil panen mereka.

“Lebih baik menggunakan pendanaan yang ditawarkan oleh Pegadaian. Ini sesuai dengan misi dari pendirian Pegadaian agar terhindar dari ijon, rentenir, dan pinjaman tidak wajar lainnya,” kata dia.

Pegadaian juga memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap usaha masyarakat desa, dukungan pembiayaan, serta edukasi masyarakat untuk gemar menabung. Mereka membagikan 400 rekening Tabungan Emas Pegadaian untuk pengurus BUMDes masing-masing senilai Rp 150 ribu.

GM Standardisasi Pelayanan dan Operasional Pegadaian Endah Susiani menambahkan, Pegadaian mengembangkan program Pegadaian Sahabat Desa untuk memperluas jangkauan pelayanan sampai ke tingkat desa. Outlet Pegadaian berada di kota kecamatan atau kabupaten/kota sehingga belum menjangkau masyarakat pedesaan.

“Pelayanan dilakukan dengan menggunakan Unit Pelayanan Keliling secara bergiliran di desa-desa. Sehingga, masyarakatnya bisa mendapat akses keuangan yang memadai untuk mengembangkan perekonomian desa,” katanya.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved