Management Strategy

Mendag Libatkan Asosiasi untuk Susun RPP

IDEA

Keresahan asosiasi terhadap RPP E commerce akhirnya mendapatkan titik terang.Pada hari Sabtu 4 Juli 2015 yang lalu, Menteri Perdagangan RI Rachmat Gobel mengundang Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk membahas RPP E-Commerce yang tengah ramai diperbincangkan belakangan ini. Dalam pertemuan tersebut, Mendag menyatakan akan melibatkan asosiasi dalam proses penyusunan aturan tersebut.

Pertemuan ini merupakan tanggapan positif terhadap masukkan Asosiasi agar Kemendag lebih melibatkan para pelaku dalam menghasilkan aturan yang memajukan industri nasional.

Dalam kesempatan ini, Mendag menyampaikan bahwa proses penyusunan RPP masih akan melewati beberapa tahapan yang cukup panjang untuk menghasilkan keputusan yang terbaik. Baik idEA maupun Kemendag sepakat bahwa yang harus diprioritaskan dalam aturan tersebut adalah aspek perlindungan terhadap pemain lokal.

Mengenai poin regulasi yang mewajibkan pelaku usaha untuk memiliki, mencantumkan dan menyampaikan identitas subjek hukum, Mendag mengakui diperlukan waktu yang memadai untuk melakukan pembinaan.

Sebagai langkah konkret, Mendag kemudian menugaskan salah satu staf ahlinya untuk bekerja sama dengan idEA dalam mengawal proses penyusunan RPP ke depannya. Mengingat target penyelesaian draf pada bulan Agustus mendatang , kedua pihak akan mengadakan rangkaian pertemuan intensif dalam beberapa waktu ke depan.

Selanjutnya akan pula dibahas kemungkinan asosiasi untuk berperan dalam proses akreditasi pelaku usaha e- commerce di Indonesia. Ketua Umum idEA, Daniel Tumiwa, menyambut positif hal tersebut. “Kami menghargai Bapak Rachmat Gobel yang telah menanggapi masukkan kami. Tentu kami akan berupaya secara maksimal untuk bekerja sama bersama Kemendag dalam menghasilkan aturan yang mengedepankan perlindungan pemain lokal. Semoga dapat tercapai aturan yang kondusif untuk memajukan industri e-commerce nasional,” dia menegaskan. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved