Management Strategy

Mengawal Implementasi BPJS Bersama AXA Mandiri

Mengawal Implementasi BPJS Bersama AXA Mandiri

BPJS merupakan salah satu program pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam memproleh akses di bidang kesehatan. BPJS, sejatinya dibagi menjadi dua yaitu, BPJS ketenagakerjaan dan BPJS individu. BPJS ketenagakerjaan, dikhususkan bagi para karyawan berkewarganegaraan Indonesia dan asing yang telah tinggal di Indonesia selama enam bulan.

AXA

Karyawan ini tidak hanya berasal dari kalangan BUMN dan PNS saja, tetapi juga seluruh perusahaan di Indonesia. Masyarakat seluruh Indonesia direncanakan akan menggunakan BPJS secara keseluruhan pada tahun 2019. Hal ini dilakukan secara bertahap, dimulai dengan BUMN baik yang besar maupun yang kecil pada 1 Januari 2014, kelompok usaha makro pada 1 Januari 2015, dan kelompok usaha mikro pada tahun 2016.

Bagi perusahaan yang tidak mampu melakukan kerja sama akan mendapatkan sanksi, seperti teguran dua kali dalam jarak masing-masing 10 hari, pembayaran premi 0,1% dari yang seharusnya dibayarkan, dan sanksi administrasi publik seperti izin terkait usaha, izin melaksanakan tender, memperkerjakan orang asing, izin mendirikan bangunan, hingga pasport. Hal ini karena pelayanan BPJS diatur oleh negara.

Sebelum adanya BPJS ketenagakerjaan, perusahaan swasta telah menjalin kerja sama terlebih dahulu dengan berbagai perusahaan asuransi salah satunya AXA Mandiri. Munculnya kewajiban BPJS ketenagakerjaan, membuat karyawan merasa resah karena munculnya berbagai rumor tak mengenakan mengenai fasilitas BPJS.

Oleh karena itu, AXA Mandiri, mengadakan acara bertajuk “Mengawal Implementasi BPJS Bersama Axa Mandiri” di hotel Ritz Carlton Kuningan pada tanggal 9 Desember 2014. Dalam acara ini hadir Mega Yudha Ratna Putra, Kepala Kantor Cabang Prima BPJS.

Putra menjelaskan bahwa, setiap perusahaan wajib mengikutsertakan karyawannya dalam BPJS ketenagakerjaan, karena hal ini telah diamanatkan dalam undang-undang. Ada beberapa alasan mengapa, pemerintah menginginkan adanya jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Pertama adalah karena semakin tingginya dan mahalnya biaya kesehatan. Beberapa orang yang sakit memiliki asuransi yang menjamin kesehatan mereka, sementara banyak orang di Indonesia yang tidak mampu untuk mebayar kebutuhan medis mereka.

Orang sakit, membutuhkan pengobatan dan obat-obatan, namun karena inflasi kesehatan yang terus naik, membuat mereka tidak mampu membiayai pengobatan tersebut. Orang yang sakit tidak bisa menawar harga obat atau biaya pemeriksaan karena mereka berada pada posisi yang membutuhkan perawatan dan obat.

Selain itu, terjadi berbagai kesenjangan dalam memperoleh informasi, banyak orang yang tidak mengetahui sakit mereka, diberikan obat atau harus melakukan serangkain tes yang tidak mereka butuhkan sehingga biaya pengobatan semakin mahal.

Rumah sakit yang memiliki peralatan kesehatan membutuhkan pemasukan dari alat-alat kesehatan tersebut, sehingga penggunaannya pun diberikan pada mereka yang sebenarnya tidak membutuhkan. Peralatan yang semakin canggih pun semakin membuat biaya pengobatan semakin tinggi. Kini mulai banyak penyakit seperti batu ginjal yang tidak memperlukan operasi dalam penyembuhannya, melainkan menggunakan alat khusus.

Masyarakat yang melek akan informasi pun menjadi salah satu faktor naiknya biaya kesehatan. Mereka semakin ingin diperiksa dengan peralatan yang canggih karena memiliki premi asuransi. AXA Mandiri adalah salah satu perusahaan asuransi yang mendukung BPJS.

Pelayanan kesehatan tentunya diinginkan juga oleh orang-orang, yang tidak memiliki premi asuransi. Mereka menginginkan adanya jaminan kesehatan bagi diri mereka, namun mereka tidak memiliki biaya untuk premi tersebut. Pemerintah pun merasa memiliki kewajiban untuk bisa memberikan layanan kesehatan yang terjangkau bagi semua kalangan.

Nah, BPJS kesehatan sendiri dibagi menjadi beberapa golongan pembayaran dengan nominal Rp25.500 sebagai nominal terendah. Biaya perbulan ini tentunya dimaksudkan untuk menjamin biaya pengobatan masyarakat seperti penyakit batuk hingga sakit jantung, cuci darah, dan lain-lain. Biaya ini digunakan untuk memfasiliasti kebutuhan berobat saja bukan untuk keinginan medis seseorang.

Namun, menggunakan BPJS ketenagakerjaan bukan berarti peserta AXA Mandiri mendapatkan pengurangan fasilitas kesehatan dari yang telah mereka bayarkan. Perusahaan berkewajiban menggunakan BPJS ketenagakerjaan namun tetap memperoleh fasilitas kesehatan dari premi asuransi dari AXA Mandiri.

Pada dasarnya, BPJS menjamin semua kebutuhan mendasar medis yang dibutuhkan seseorang. Cuci darah, misalnya akan memperoleh obat dan pelayanan dokter gratis selama seumur hidup. Pelayanan AXA Mandiri akan membantu di beberapa bagian yang tidak terbayarkan oleh BPJS kesehatan. Misalnya, apabila mereka yang mendapatkan fasilitas kelas 1 dari BPJS dan menginginkan kelas VIP, maka pihak AXA Mandiri akan bekerja sama dengan BPJS untuk membantu biaya pengobatan. BPJS akan membantu pembayaran sebatas pembiayaan medis mendasar pengobatan. Namun kenyamanan kelas VIP akan dibantu sebatas yang bisa dibayarkan oleh pihak AXA Mandiri.

Pemerintah juga menggandeng 20 rumah sakit yang belum melayani BPJS untuk melayani pasien yang memiliki BPJS. Apabila pasien memiliki BPJS ketenagakerjaan dan AXA Mandiri berobat di rumah sakit ini, maka AXA Mandiri lah yang pertama kali membayarkan biaya kesehatannya.

BPJS akan memberikan bantuan pembayaran dengan maksimal tarif tipe C. AXA Mandiri, sebagai jaminan asuransi tentunya memiliki keunggulan tersendiri, salah satunya adalah bekerja sama dengan berbagai layanan kesehatan, seperti Admedika, Prodia, dan masih banyak lagi. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved