Management Strategy

Menteri ESDM: Dana Ketahanan Energi Tetap Dipungut

Oleh Admin
Menteri ESDM: Dana Ketahanan Energi Tetap Dipungut

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan dana ketahanan energi (DKE) tetap harus dibentuk. Namun sumbernya berasal dari pihak yang menguras energi fosil, misalnya dari batu bara dan minyak bumi.

“Kami akan mencari mekanisme bersama DPR tentang cara memungut dananya. Tidak akan dipungut dari konsumen,” kata Sudirman di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Februari 2016.

Sudirman Said (kedua dari kiri) dalam Seminar Indonesia Diversifikasi Energi di Jakarta. (Foto : Dok Kemenperin).

Sudirman Said (kedua dari kiri) dalam Seminar Indonesia Diversifikasi Energi di Jakarta. (Foto : Dok Kemenperin).

Ia menjelaskan, DKE juga akan dipungut dari badan usaha yang bergerak di bidang energi nonterpadu. Jika DPR dan pemerintah sepakat, DKE bisa dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja negara.

Menurut Sudirman, DKE juga bisa bersumber dari hibah. “Karena banyak negara donor, baik bilateral maupun multilateral, yang menawarkan bantuannya,” ujarnya. Bantuan itu berupa teknologi dan sumber daya manusia.

Sudirman menjelaskan, penggunaan DKE akan diprioritaskan untuk mengaliri listrik desa-desa yang masih gelap. “Yang tidak bisa dijangkau dengan jaringan nasional,” ucapnya. Sebagian lagi digunakan untuk subsidi pembelian energi baru dan terbarukan, yang secara natural lebih mahal daripada energi fosil.

Menurut dia, DKE juga bisa digunakan untuk eksplorasi energi. “Dan bisa digunakan sebagai bantalan harga kalau harga minyak naik turun,” ujarnya. Sudirman mengatakan saat ini pemerintah tengah sosialisasi tentang DKE.

Ia mengatakan dana yang dipungut adalah dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP). “Regulasinya sudah ada. Sekarang kami menyiapkan kelembagaannya, kami pilih orang-orang kredibel,” tuturnya.

Anggota Komisi Bidang Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Dito Ganinduto, mengatakan ketahanan energi sangat penting. Ia pun mengusulkan DKE dipungut dari pihak yang menguras energi fosil. “Sebagian keuntungannya dimasukkan untuk ketahanan energi,” katanya.

Kedua, ia mengatakan DKE juga bisa dipungut dari pengguna yang memakai tenaga fosil ini. Ketiga melalui APBN.

Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved