Management Strategy

Menteri Rini Dorong BUMN Hedging Utang Valas

Menteri Rini Dorong BUMN Hedging Utang Valas

PT PLN (Persero) telah menerapkan sistem lindung nilai (hedging) atas pinjaman luar negerinya. Tiga bank pelat merah, yakni Bank Mandiri, BNI, dan BRI dipercaya menanganinya. Ke depan, Kementerian BUMN mendorong PT Pertamina (Persero), PT Krakatau Steel (Persero), dan PT Aneka Tambang (Persero) untuk melakukan hal serupa. Selain fasilitas hedging untuk pinjaman dalam denominasi dolar AS, fasilitas serupa juga bisa diperoleh untuk mata uang lain seperti yen Jepang dan renmimbi China.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan manajemen BUMN tak perlu cemas. Selisih kurang yang disebabkan perbedaan kurs kontrak dengan kurs spot saat jatuh tempol yang berasal dari transaksi lindung nilai tidak dianggap sebagai kerugian negara. “Tadi, Pak Agus (Martowardojo, Gubernur BI) bilang milestone waktu pertemuan dengan BPK, Juni 2014. Disetujui, lindung nilai itu adalah bagian dari prudensial keuangan. Harapannya, BUMN mulai berani untuk melakukan lindung nilai,” katanya di Jakarta.

Sudah ada nota kesepahaman (MoU) antara penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi), lembaga audit (Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan lembaga terkait lainnya (Bank Indonesia, Kementrian Keuangan, Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara), bahwa transaksi hedging tidak dianggap sebagai inefisiensi, apalagi kerugian negara.

Kantor Pertamina (Persero) (Foto: IST)

Kantor Pertamina (Persero) (Foto: IST)

Selanjutnya, lembaga-lembaga tersebut juga telah membuat Pedoman Penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) kegiatan lindung nilai sebagai acuan bagi BUMN/Kementerian/Lembaga Negara dalam menyusun SOP Kegiatan Lindung Nilai. Pedoman tersebut telah secara resmi diterbitkan pada 16 Oktober 2014 untuk dapat digunakan oleh BUMN.

Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo menilai penandatanganan fasilitas lindung nilai PLN tersebut adalah langkah awal bagi BUMN dan korporasi swasta lain untuk juga dapat melakukan transaksi lindung nilai sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko nilai tukar. Tingginya utang valas perusahaan pelat merah dan swasta harus diantisipasi dengan sistem lindung nilai. Dengan demikian, risiko rugi kurs akibat fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, yen Jepang, dan renmimbi China bisa dikurangi.

Selama Januari 2015, utang swasta menyumbang porsi terbesar dengan nilai US$ 162,9 miliar atau 54,6 persen dari total utang luar negeri Indonesia yang senilai US$ 298,6 miliar. Pertumbuhan utang luar negeri swasta pada Januari sebesar 13,6 persen secara year on year. Bank Sentral menjadikan utang luar negeri swasta dan defisit neraca transaksi berjalan sebagai faktor penyebab pelemahan rupiah, di samping ketidakpastian ekonomi global. Banyaknya utang luar negeri swasta dan BUMN yang tidak menerapkan mekanisme lindung nilai akan menambah potensi pelemahan lanjutan pada rupiah.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved