Management Strategy

Menteri Rini: Pemerintah Menggugurkan Proposal Kereta Cepat Jepang

Oleh Admin
Menteri Rini: Pemerintah Menggugurkan Proposal Kereta Cepat Jepang

Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno membenarkan bahwa proposal kereta Jakarta-Bandung yang disampaikan Jepang telah gugur. Dia menegaskan, kereta cepat Jakarta-Bandung tidak menggunakan jaminan dan anggaran dari pemerintah.

Menteri BUMN Rini M Soemarno

Menteri BUMN Rini M Soemarno

“Memang dari dua proposal. Proposal Jepang itu meminta,” katanya di kompleks Istana Presiden, Selasa, 29 September 2015. Dengan meminta adanya jaminan pemerintah dan pembiayaan melalui pemerintah, proposal Jepang nantinya menggunakan APBN.

Rini membantah telah menolak dua proposal dari Jepang dan Cina. Dia mengatakan pemerintah hanya menekankan bahwa kereta cepat tidak menggunakan anggaran dan jaminan pemerintah, tapi proposal Jepang meminta jaminan pemerintah.

“Sekarang pemerintah mengatakan ini harus B to B itu jalurnya konsorsium BUMN melihat secara kalkulasi apa namanya, siapa yang bisa melakukan investasi. Apa bisa dilakukan atau tidak,” kata dia.

Kereta cepat Jakarta-Bandung dinilai tidak fisibel. Berdasarkan perhitungan Japan International Cooperation Agency (JICA), kereta cepat layak secara ekonomis jika mencapai penumpang 44 ribu orang per hari pada tahun pertama. Pada tahun selanjutnya, jumlah penumpang juga diharapkan terus bertambah.

Jumlah tersebut tergolong tinggi jika dibandingkan dengan pencapaian kereta api milik KAI (Kereta Api Indonesia) yang selama ini telah beroperasi. Menurut Vice President VP Public Relations PT KAI Agus Komarudin, rata-rata per hari kereta Jakarta-Bandung mengangkut penumpang sekitar 5.600 orang. “(Jumlah penumpang itu) dengan 16 perjalanan pulang pergi,” kata dia, Jumat, 25 September 2015.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menolak proposal kereta cepat dari Jepang dan Cina karena keduanya masih memasukkan pembiayaan dari APBN. Jokowi menginginkan proyek itu digarap secara business to business (B to B). Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved