Management Strategy

Munas Aspimtel Usulkan Keseragaman Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Munas Aspimtel Usulkan Keseragaman Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel) mengadakan Munas 2014 di Balai Kartini, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh perusahaan-perusahaan penyedia menara telekomunikasi, operator, regulator, dan perbankan. Agenda munas ini pemilihan dan pelantikan pengurus baru Aspimtel dan diskusi peningkatan kemitraan antara penyedia menara, operator, regulator, dan perbankan.

Aspimtel

Munas Aspimtel 2014 ini telah melantik David Bangun, CEO PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) sebagai Ketua Umum Aspimtel yang baru. “Aspimtel akan terus berupaya untuk mengoptimalkan perannya dalam industri baik dalam memberikan usulan-usulan dan langkah-langkah demi kemajuan industri. Dengan kepengurusan yang baru ini diharapkan dapat menjadi pembaruan dan terus meningkatkan peran dan fungsi asosiasi ini,” jalas David.

Dalam laporan kepengurusan sebelumnya, Ketua Umum Aspimtel Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan bahwa saat ini anggotanya telah memiliki lebih dari 30.000 menara diseluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke di lebih dari 430 kabupaten/kota di Indonesia, yang merupakan infrastruktur pendukung terselenggaranya layanan telekomunikasi di wilayah Indonesia yang diselenggarakan oleh para operator telekomunikasi seluler.

Dalam diskusi peningkatan kemitraan, Aspimtel juga berharap dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam pembangunan daerah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa saat ini pengusaha menara mengalami kendala atas perijinan-perijinan terkait dengan menara.

Munculnya berbagai macam perizinan yang tidak relevan dan cenderung bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya, proses pengurusan yang lama dan menimbulkan biaya ekonomi yang tinggi, serta adanya pungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi sebagai adanya implementasi UU No.28/2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah merupakan permasalahan-permasalahan dalam kaitan dengan Pemerintah Daerah dan menara, sementara pengusaha menara belum merasakan dampak yang signifikan dari adanya pungutan daerah tersebut.

“Idealnya dengan adanya retribusi pemerintah daerah, maka ada fasilitas yang kami dapatkan sebagai dampak dari adanya retribusi tersebut. Misalnya adanya petugas pengawas menara yag bertugas melakukan pengecekan menara-menara telkomunikasi secara berkala agar tetap sesuai dengan ketentuan dan tidak membahayakan bagi masyarakat sekitar. Dengan adanya petugas tersebut maka pengawasan terhadap menara-menara telekomunikasi menjadi lebih tertib dan objektif,” ujar Trenggono.

Menara telekomunikasi diharapkan dapat menjadi multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi regional. Karena penambahan menara telekomunikasi baru tentunya seiring dengan bertambahnya penempatan BTS oleh operator telekomunikasi. Hal ini untuk mendukung kelancaran berkomunikasi serta menunjang kemudahan aktivitas masyarakat. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved