Management Strategy

OJK: Perusahaan Pemenang ARA Biasanya Punya GCG Bagus

OJK: Perusahaan Pemenang ARA Biasanya Punya GCG Bagus

Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan bahwa Annual Report Award (ARA) yang biasanya dilaksanakan setahun sekali bisa menunjukkan kepada publik apakah satu perusahaan itu mempunyai tata kelola perusahaan yang bagus (good corporate governance/GCG).

Sminar GCG-Bisnis Indo

“Annual Report Award (ARA) itu ditujukan bagi perusahaan-perusahaan yang sudah bagus GCG-nya. Yang menang ARA itu pada dasarnya GCG-nya jalan. Memang, kalau perusahaan yang ada di bawah pengaturan OJK, biasanya peraturan untuk GCG sudah ada. Yang tidak menjalankan GCG dengan baik nanti bisa kena sanksi dari OJK,” katanya.

Menurutnya, dua hal yang ada dalam aturan GCG adalah transparansi dan akuntabilitas. Jadi perusahaan harus bisa transparan dan memiliki akuntabilitas yang baik apabila dia ingin disebut punya GCG yang baik pula. Untuk pemeriksaan kepatuhan (compliance), Nurhaida berkata bahwa tidak semua perusahaan akan mendapatkan giliran diperiksa dalam setahun, apalagi kalau perusahaan itu termasuk yang GCG-nya bagus.

“Tidak semua pemeriksaan kepatuhan (perusahaannya) dapat giliran dalam setahun, karena itu berdasarkan risk based supervision. Kalau yang kelihatannya ada masalah atau mempunyai risiko tinggi maka pasti akan diperiksa lebih dulu. Jadi memang law enforcement penting untuk dijalankan bagi semua perusahaan yang GCG-nya kurang atau tidak bagus,” ucapnya.

Nurhaida bilang bahwa perusahaan yang menjadi peserta penjurian ARA dari tahun ke tahun semakin banyak. Misalnya ada satu perusahaan belum menang di tahun sebelumnya, biasanya dia ikut lagi di tahun berikutnya.

“Dengan ikut ARA, apalagi menang, maka perusahaan akan bisa dapat apresiasi dari kreditur (soal pemberian kredit/pinjaman), dapat pandangan baik dari calon investor, dan sebagainya. Jadi saya harap mereka ikut (ARA) tidak hanya karena ingin menang, melainkan karena itu berguna bagi mereka dalam hal kelangsungan perusahannya,” paparnya.

Untuk penyelenggaraan ARA tahun ini, panitianya sudah dibentuk sejak bulan Februari lalu, dan rencananya penganugerahan award-nya pada bulan September mendatang. Sedangkan, pendaftarannya sudah mulai dari bulan ini.

“Jadi saya harap perusahaan yang akan ikut ARA sudah bisa daftar dari sekarang. Untuk tahun depan, saya usahakan pemberitahuan persyaratannya akan bisa dimajukan waktunya, sehingga akan mempermudah perusahaan dalam menyusun laporan keuangannya,” tuturnya.

Kriteria penilaian dalam ARA sudah ditetapkan dengan menyesuaikan kriteria dari ASEAN. “Dari (aturan) GCG di Indonesia memang masih ada yang belum terpenuhi di score card ASEAN. Tapi walaupun belum ada peraturannya dari OJK, (kriteria ASEAN) itu sudah bisa diikuti oleh para perusahan peserta ARA. Karena kita diharapkan sudah bisa memenuhi semua kriteria ASEAN pada Juni 2015, yakni ketika AEC mulai berlaku,” jelasnya.

Sebagai informasi, dalam penyelenggaraan ARA, OJK bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Kementerian BUMN RI, Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), serta Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Sementara tema yang diusung dalam acara award tahun ini adalah “Membangun Daya Saing Ekonomi Indonesia untuk Menyongsong Integrasi Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 melalui Transparansi Informasi”. ARA berlaku untuk semua jenis perusahaan, termasuk BUMN/BUMD, perusahaan terbuka, maupun perusahaan tertutup. Serta berlaku juga untuk Dana Pensiun, baik itu Dana Pensiun Lembaga Keuangan maupun Dana Pensiun Pemberi Kerja. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved