Management Strategy

Optimalkan Potensi Diaspora, Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah

Optimalkan Potensi Diaspora, Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah

Kaum Diaspora Indonesia akan menggelar lagi hajatan besarnya pada pertengahan Agustus 2015 mendatang. Untuk ketiga kalinya mereka akan berkumpul, menggelar Kongres Diaspora Indonesia (KDI). Setelah sebelumnya digelar di Amerika Serikat pada tahun 2012 dan Jakarta (2013), perhelatan kongres yang bertema “Diaspora Bakti Bangsa” kembali digelar di Jakarta. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, Kementerian Luar Negeri, M. Wahid Supriyadi mengatakan, pemerintah tak akan membiarkan ajang temu-kangen Diaspora Indonesia itu berakhir sia-sia. Dari data Kemenlu, jumlah Diaspora setidaknya ada 6 juta orang, melihat jumlah WNI (warga negara Indonesia) yang ada di luar negeri sekitar 4,7 juta orang.

“Diaspora merupakan sebuah potensi besar yang dapat berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Kongres yang ketiga ini adalah momen untuk pematangan dari kongres sebelumnya dan melibatkan semua pihak,” ujarnya.

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, Kementerian Luar Negeri, M. Wahid Supriyadi

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, Kementerian Luar Negeri, M. Wahid Supriyadi

Berbeda dengan negara-negara lain di dunia yang sudah mampu mengakomodir potensi Diaspora dengan baik dan memiliki struktur organisasi di Kementerian Luar Negerinya yang setingkat dengan Eselon I. Di Indonesia, potensi Diaspora belum digarap secara maksimal karena satuan tugas yang menanganinya baru berupa “desk” di Kementerian Luar Negeri yang penanggung jawabnya dirangkap Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kemenlu.

“Kami menargetkan pada tahun ini, Diaspora sudah masuk ke Direktorat Informasi Publik di Subdit Diaspora. Semua hal terkait mereka banyak bersinggungan dengan direktorat tersebut. Kami masih menunggu keputusan soal ini dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ujarnya.

Ke depan, lanjut dia, perlu ada kebijakan khusus bagi Diaspora. Dengan berbagai kemudahan yang diberikan, potensi Diaspora dapat diserap secara maksimal untuk pembangunan ekonomi Indonesia. Salah satu bentuk dukungan yang sudah diberikan adalah di bagian Keimigrasian yang mengeluarkan visa izin tinggal terbatas dan dalam beberapa tempo, mereka bisa mengajukan Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP) yang mana fungsinya sama dengan permanent residency.

“Begitu datang, secara otomatis mereka mempunyai hak tersebut. Ini bagian dari hadiah dari kongres kedua yang dibuat oleh pemerintah lewat UU No 6 Tahun 2011. Proses dua kenegaraan itu masih panjang dan masih terbelit oleh pro dan kontra, setidaknya Diaspora Indonesia sudah bisa merasakan kemudahan visa lebih dulu,” katanya.

Komunitas Diaspora ini telah terbukti mampu memberi manfaat untuk negara. Dengan beragam kemudahan, termasuk dalam berinvestasti, Indonesia bisa mengambil banyak manfaat dari keberadaan saudara-saudara sebangsa di luar negeri. Vietnam, China, dan India telah merasakannya. Ada empat dari lima perusahaan IT terbesar di India merupakan sumbangsih dari para Diaspora mereka. “Kendalanya, di Indonesia belum ada pemahaman yang sama tentang potensi besar Diaspora. Tak hanya di level publik, tapi juga parlemen dan birokrasi lainnya. Ini harus terus disosialisasikan,” ujarnya. (Reportase: Syukron Ali)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved