Management

PDAM Banyak yang Merugi, MDGs Sulit Dicapai

Oleh Admin
PDAM Banyak yang Merugi, MDGs Sulit Dicapai

Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) menyebutkan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) banyak yang merugi. Padahal perusahaan ini adalah penyelenggara utama penyediaan air minum di Indonesia. Oleh sebab itu, kondisi yang demikian pun berdampak pada masih rendahnya akses penduduk terhadap air minum yang terlindungi.

Boediono, Wakil Presiden Republik Indonesia beserta sejumlah menteri membuka acara Indonesia Water&Wastewater Expo&Forum 2013, di Jakarta, Selasa (15/1/2013).

“PDAM adalah penyelenggara utama penyediaan air minum di Indonesia. Saat ini lebih kurang ada 410 PDAM yang telah melayani 41,88 persen penduduk perkotaan dan 13,94 persen penduduk pedesaan melalui sistem pemipaan. Atau, secara nasional baru mencapai 27,05 persen. Sedangkan proporsi penduduk terhadap air minum yang terlindungi atau akses aman (seharusnya) adalah 55,04 persen secara nasional,” sebut Syaiful, Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), dalam acara Indonesia Water&Wastewater Expo&Forum 2013, di Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Ia pun menyebutkan, kondisi akses penduduk di Tanah Air terhadap air minum yang terlindungi itu masih cukup jauh dari target Millennium Development Goals (MDGs) tahun 2015 sebesar 68,87 persen. Penyebabnya, kata Syaiful, adalah sebagian besar PDAM ternyata banyak yang belum beroperasi secara efisien bahkan merugi. Saat ini, dari jumlah PDAM yang ada, hanya 35 persen yang berada dalam kondisi sehat, 32 persen yang kurang sehat, dan 33 persen yang sakit.

“Sedangkan cakupan pelayanan air limbah masih minim sekali, dan pelayanan kota-kota besar di Indonesia belum sama sekali mempunyai sistem pengelolaan air limbah atau sanitasi,” lanjut dia.

Menurut dia, kondisi PDAM yang demikian karena ada sejumlah masalah yang dihadapi. Permasalahan pun dibagi dalam dua bagian, yakni masalah internal dan eksternal. Di bagian masalah internal, yang dihadapi PDAM utamanya bersifat teknis, di mana sebagian telah dapat dipecahkan oleh pihak PDAM sendiri, yang dibantu oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Syaiful menyebutkan, masalah-masalah internal, diantaranya yakni cakupan pelayanan yang masih rendah, tingginya tingkat kehilangan air, dan pengoperasian PDAM yang tidak efisien.

Lalu PDAM juga menghadapi masalah-masalah eksternal yang utamanya berkaitan dengan masalah kebijakan, hukum, peraturan, administrasi, manajemen, dan keuangan yang tidak mendukung. “Yang tidak dapat diselesaikan oleh PDAM sendiri sehingga perlu dukungan dari luar, antara lain tidak mendapatkan alokasi anggaran yang cukup, sumber daya air baku yang terbatas, tarif yang tidak full cost recovery, utang jangka panjang, dan peraturan fiskal yang belum berpihak pada PDAM, serta adanya intervensi Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap manajemen PDAM,” tandasnya. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved