Management Strategy

Pelaku Industri Pelayaran Harus Rajin Investasi

Pelaku Industri Pelayaran Harus Rajin Investasi

Saat ini sudah banyak para pelaku industri pelayaran atau jasa angkutan laut yang bermain di pasar internasional. Hanya saja mungkin untuk beberapa kelas pelayaran, pelaku usaha pelayaran Indonesia belum terlalu berjaya dan bermain di pasar global. Untuk itu, pebisnis seharusnya mulai berani berinvestasi, khususnya dalam lingkup teknologi.

Untuk itu, Patricia menyarankan agar para pelaku usaha pelayaran di Indonesia untuk lebih berani berinvestasi, terutama investasi di teknologi, agar para pemain lokal mampu bersaing dengan pemain-pemain asing. Selain itu, Patricia juga tetap mengharapkan agar pemerintah mampu memberikan jaminan bagi keberlangsungan usaha di industri pelayaran di Indonesia, seperti memberikan regulasu-regulasi seperti pada asas cabotage yang sudah dijalankan.

Di sisi lain, semenjak diterapkannya asas cabotage oleh pemerintah Indonesia, Patricia mengatakan bahwa infiltrasi pemain asing pada industri pelayaran Indonesia saat ini sudah sangat berkurang. Dengan diterapkannya asas cabotage ini berarti ada suatu keharusan untuk menggunakan kapal berbendera Indonesia oleh perusahaan angkutan laut nasional. Selama ini mayoritas angkutan laut dilayani oleh kapal kapal asing dan berbendera asing.

Penerapan asas ini dimulai pada tanggal 7 Mei 2011. Dimana pada asas ini ditetapkan kepemilikan kapal didasarkan pada besar kecilnya kapasitas suatu pasar. Bagi Patricia, cukup fair apabila ada aturan berdasarkan asas cabotage ini yang mengharuskan, kapal besar (diatas 5000 GRT) hanya boleh dikuasai asing maksimal sebesar 49 % dan 51% sisanya harus dikuasai oleh pelaku nasional. Patricia melihat apa yang dilakukan pemerintah ini semata-mata hanya untuk melindungi industri pelayaran, agar kepemilikan industri pelayaran lebih dikuasai oleh Indonesia.(Acha)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved