Management Strategy

Pemerintah Akan Hentikan Pengeboran Lapindo

Oleh Admin
Pemerintah Akan Hentikan Pengeboran Lapindo

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) akan menghentikan rencana pengeboran sumur di Tanggulangin (TGA)-6 di well pad TGA-1 dan Tanggulangin (TGA)-10 di well pad TGA-2 yang dilakukan Lapindo Brantas Inc.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja dalam pernyataannya yang disebarkan kepada wartawan melalui layanan pesan singkat, Jumat malam, 8 Januari 2016.

“Perlu dievaluasi keamanannya, baik dari aspek geologis maupun sosial,” kata dia. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, ujarnya, belum memberikan persetujuan keselamatan kerja pengeboran dan spud in.

lapindo4

Awal Maret 2016 mendatang, Lapindo Brantas Inc –yang menjadi penyebab bencana lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, berencana melakukan pengeboran kembali sumur minyak dan gas bumi di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.

Secara terpisah, kepada Aditya Budiman dari Tempo, Presiden Lapindo Brantas Tri Setia Sutisna mengatakan sumur yang bakal dibor kali ini hanya pindah titik dan masih berada di area milik perusahaan.

Pengeboran kali ini, dia menjelaskan, berbeda bila dibandingkan dengan kejadian di titik sumur yang mengeluarkan lumpur. Ia menuturkan kedalaman sumur gas di Lapangan Tanggulangin hanya mencapai 2.000-3.000 kaki atau sekitar 800-900 meter dari permukaan tanah.

Sedangkan dari sisi biaya, perusahaan mesti menyiapkan dana sekitar US$ 3 juta untuk mengebor satu sumur. “Biayanya dari internal,” kata Tri.

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved