Management Strategy

Pemerintah Diminta Naikkan Jatah PLN dalam Proyek 35.000 MW

Pemerintah Diminta Naikkan Jatah PLN dalam Proyek 35.000 MW

Mega proyek kelistrikan yang diberi nama ‘35.000 Mega Watt Listrik untuk Indonesia’ yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo yang tentu akan melibatkan investor asing maupun lokal. Terkait hal tersebut Kepala Pusat Kajian Energi Universitas Indonesia, Iwa Garniwa menilai listrik akan dikuasi oleh asing jika tidak memberikan jatah lebih ke PT PLN (Persero).

Pasalnya PLN hanya mendapatkan jatah 5.000 megawatt dari 35.000 megawatt, yang artinya 30.000 megawatt akan dikelola oleh swasta. Ia khawatir listrik di Indonesia akan dikuasai oleh pihak asing dan dijadikan alat politik kedepannya.

20151005_140842_resized_1

“Contohnya dalam hubungan bilateral, jika kedepannya ada masalah dengan investor asing maka akan terjadi pemadaman besar. Kalau yang menguasai Singapura 35 % nanti kalau ada masalah listrik ditarik aja, ini akan jadi alat politik,” jelasnya.

Ia berharap, PLN mendapatkan jatah dalam proyek 35.000 megawatt lebih besar ketimbang investor asing. Selain itu, Iwa juga mengimbau pemerintah tidak harus memilih Tiongkok sebagai investor utama dalam membangun proyek 35.000 megawatt meski melalui tender. Pasalnya pembangunan pembangunan pembangkit listrik tidak boleh kualitasnya jelek karena investasinya mencapai triliunan dolar AS.

“Karena itu jangan sampai mutu pembangkitnya tidak sesuai dengan yang dibayarkan. Di pembangkit listrik tidak boleh ada istilah ‘KW’ dua,” tegasnya.

Sementara, Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO), Ekawahyu Kasih, mengungkapkan strategi untuk merealisasikan proyek 35.000 mw selesai 2019 yaitu dengan dilaksanakannya tender atau penunjukan langsung, penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) dilakukan secara serentak. Selain itu menurutnya setiap grup perusahaan konsorsium dibatasi maksimum jumlah pembangkit listik atau jumlah MW. Dan setiap peserta harus mampu menunjukkan komitmen dari perbankan /lembaga keungan yang bersedia melakukan pembiayaan.

“pelaksanaan pembangunan pembik tenaga listrik 35.000 MW dilakukan secara paralel dengan pembangunan gardu listrik dan transmisi terkait proyek tersebut serta komitmen pemerinah untuk memudahkan perijinan serta membantu pembebasan lahan,” paparnya. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved