Management Strategy

Pemerintah Siapkan Infrastruktur Industri Maritim di Bitung

Pemerintah Siapkan Infrastruktur Industri Maritim di Bitung

Kementerian Perindustrian menyiapkan anggaran untuk membangun infrastruktur pendukung industri perikanan di Bitung, Sulawesi Utara. Pemerintah akan menyiapkan lahan kawasan industri secara bertahap dan membangun infrastruktur penunjangnya. “Untuk kali ini, kami akan meninjau industri perikanan yang menjadi pionir dalam pengembangan kawasan industri perikanan di Bitung,” kata Saleh Husin, Menteri Perindustrian, dalam rilisnya di Bitung, pada pekan lalu.

Pengembangan Bitung merupakan bagian dari pengembangan kawasan industri di luar Pulau Jawa. Menurut Saleh, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung difasilitasi oleh Kemenperin sejak tahun 2008. “Posisi Bitung sangat strategis, menjadi pintu gerbang dan jalan sutera di Asia Pasifik,” kata Saleh. Bitung diharapkan segera menjadi Kota industri baru sebagai motor penggerak Wilayah Pusat Pertumbuhan Ekonomi di Sulut.

Menteri Perindustrian Saleh Husin, Memperhatikan Frozen Ikan Tuna di PT Perikanan Nusantara (Persero), Bitung, Sulawesi Utara. (Foto : Dok Kemenperin)

Menteri Perindustrian Saleh Husin, Memperhatikan Frozen Ikan Tuna di PT Perikanan Nusantara (Persero), Bitung, Sulawesi Utara. (Foto : Dok Kemenperin)

Pemerintah telah menetapkan pembangunan 14 Kawasan Industri baru di luar Pulau Jawa.Untuk wilayah Papua, Maluku, Nusa Tenggara dan Sulawesi, Kementerian Perindustrian akan memfasilitasi pembangunan 7 kawasan industri yaitu di Teluk Bintuni (Papua Barat), Halmahera Timur (Maluku Utara), Bitung (Sulawesi Utara), Palu (Sulawesi Tengah), Morowali (Sulawesi Tengah), Konawe (Sulawesi Tenggara) dan Bantaeng (Sulawesi Selatan) serta 11 sentra industri kecil menengah.

Max J Lomban, Wakil Walikota Bitung, menuturkan pada kesempatan yang sama, potensi kemaritiman Bitung mendukung Kawasan Ekonomi Khusus. “Bitung dekat dengan lautan Pasifik yang menjadi poros alur logistik perdagangan luar negeri dari Papua maupun kawasan timur lainnya,” paparnya.

Max juga berharap, fasilitas infrastruktur terutama listrik segera dipenuhi. Pasalnya, pelaku industri pengolahan hasil laut sangat membutuhkannya. “Yang mereka lakukan adalah membangun pembangkit listrik sendiri. Ini berdampak pada polusi udara karena berbahan bakar batu bara,” ucapnya. Dia berharap adanya pembangkit listrik yang mampu memenuhi kebutuhan industri. Selain itu, permerintah setempat berharap dipercepatnya revisi peraturan dan moratorium terkait penengkapan ikan laut. Menperin pun bakal melakukan koordinasi dengan kementerian lainnya agar industri pengolahan ikan kembali bergairah.

Bitung telah memikat investor asing yaitu Korea Selatan dan China. Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan masing-masing negara itu telah ditandatangani pada 2013 dan 2015. Menperin juga mengunjungi PT Perikanan Nusantara (Persero) di Bitung. BUMN perikanan ini siap mengoptimalkan produksi menjelang pengembangan Bitung sebagai Kawasan Ekonomi Khusus.

Sebelumnya, Perikanan Nusantara berencana untuk investasi Rp 10 miliar untuk meningkatkan fasilitas cold storage berkapasitas sekitar 700 ton di Surabaya, Bitung, dan Bacan. Saat ini, perseroan memliki cold storage berkapasitas 2,000 ton. Perikanan Nusantara berupaya memperluas dan memperkuat pasarnya. Pada tahun ini, perseroan menargetkan pendapatannya tumbuh sebesar 20%-30%, atau menjadi Rp 327-354 miliar dari tahun 2014 sebesar Rp 273 miliar.

Adapun, Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Ikan dalam Kemasan (APIKI) Ady Surya berharap perbankan menjalankan skema khusus pembiayaan yang ramah bagi nelayan dan memahami kultur perikanan agar nelayan tidak terjerat utang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kredit maritim untuk sektor kelautan dan perikanan (KP) sampai akhir 2014 baru mencapai Rp 17 triliun, itupun sebagian besar untuk modal kerja. Padahal, total kredit yang disalurkan perbankan untuk sektor maritim mencapai Rp 85 triliun pada periode yang sama, atau 2,38% dari total kredit perbankan.

Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), potensi sumber daya ikan di Tanah Air mencapai 6,5 juta ton per tahun. Hasil penelitian terbaru dari Litbang KKP menyebutkan ada jenis-jenis baru yang jumlahnya meningkat sehingga potensi sumber daya ikan saat ini naik menjadi 7,5 juta ton per tahun.

“Karena itu, sekarang kami berani menargetkan ada sekitar 6 juta ton sumber daya ikan per tahun. Nilai produksi perikanan tangkap tahun 2013 tercatat Rp 93 triliun dan setiap tahun naik rata-rata 13,5%,” kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Gellwynn Jusuf.

Sedangkan, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB Rokhmin Dahuri yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI menuturkan, perikanan budidaya juga memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan. “Masih sangat banyak potensi perikanan budidaya yang belum digarap. Salah satu strategi yang bisa diterapkan adalah pengembangan perikanan budidaya berbasis komoditas unggulan, yakni di perairan payau (tambak), perairan laut dangkal, dan perairan laut lepas/dalam (offshore aquaculture),” ucapnya.

Selain industri perikanan, Kemenperin juga berkonsentrasi mengembangkan industri yang terkait dengan dunia maritim, misalnya mempercepat realisasi fasilitas keringanan fiskal berupa PPN tidak dipungut bagi industri galangan kapal. Selama ini, pelaku industri galangan kapal terbebani aturan perpajakan dalam memproduksi kapal sehingga menurunkan daya saingnya. Misalnya saja, bea masuk untuk perlengkapan dan mesin mencapai 5%-15%Sebagian besar komponen kapal mesti didatangkan dari luar negeri alias impor

Selain itu, pemerintah juga mendorong rangsangan lainnya seperti kemudahan perijinan dan investasi. Soal produksi komponen, Kemenperin mempromosikan peluang investasi industri komponen kapal di dalam negeri untuk memperkuat industri perkapalan dan menekan biaya produksi. (***)

Reportase : Yeffrie Yundiarto Prahadi & Arie Liliyah


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved