Management Strategy

Pemerintah Terus Tambah Ketersediaan Energi Baru

Oleh Admin
Pemerintah Terus Tambah Ketersediaan Energi Baru

Tidak jarang, pelaku bisnis di Tanah Air mengeluh mengenai ketersediaan energi. Di sejumlah wilayah, pengusaha sering terkendala pemadaman listrik, padahal di sisi lain tarif listrik terus meningkat. Bila listrik saja sering “byar pet,” bagaimana bisa bisnis berkembang dengan pesat? Oleh karena itu, pemerintah Indonesia berupaya tidak tinggal diam, dan terus mengembangkan sektor energinya.

Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) mengklaim berhasil mewujudkan ketersediaan energi nasional baru hingga akhir tahun 2013, sebesar 12.600 mega watt (MW). Angka ini mencapai kisaran 21 persen dari total target ketersediaan energi yang ditetapkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), yaitu 60.000 MW.

Armida Alisjahbana

“Hingga akhir 2013, setidaknya 12.600 MW ketersediaan energi baru telah dibangun melalui MP3EI,” kata Wakil Ketua KP3EI yang juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Armida Alisjahbana, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Ia menuturkan, dari angka 12.600 MW itu sekitar 19 persen telah memenuhi target Wilayah Indonesia Timur, atau sebanyak 9.377 MW dari 49.133 MW. Dan sekitar 30 persen telah memenuhi target Wilayah Indonesia Barat, yaitu 3.281 MW dari 10.749 MW.

Data KP3EI mencatat, penyebaran pembangunan sektor energi dalam MP3EI sepanjang tahun 2011-2013, meliputi enam Koridor Ekonomi (KE). Pertama, KE Sumatera dengan realisasi investasi Rp 25,24 triliun, dan kapasitas sebesar 1.882 MW. Kedua, KE Jawa dengan investasi Rp 90,54 triliun (7.495 MW). Ketiga, KE Kalimantan senilai Rp 14,16 triliun (1.352 MW). Keempat, KE Sulawesi Rp 13,35 triliun (945 MW). Kelima, Bali-Nusa Tenggara senilai Rp 5,59 triliun (420 MW). Dan keenam, KE Papua-Kepulauan Maluku senilai Rp 6,92 triliun (564 MW).

Meski demikian, kata Armida, KP3EI juga menemukan berbagai persoalan di lapangan saat mendorong percepatan dan perluasan pembangunan sektor energi. Diantaranya adalah masalah pengadaan lahan, birokrasi, dan perijinan yang kerap menjadi kendala serius untuk mewujudkan proyek-proyek MP3EI. Namun, ungkap dia, semua kendala itu bisa dihadapi jika semua pihak terkait berpadu menyelesaikannya bagi kepentingan masyarakat banyak.

“Kunci utamanya adalah harus ada keberlanjutan dan sinergi dari proyek-proyek yang sudah direncanakan, untuk kemudian diwujudkan. Sehingga perencanaan yang telah disusun lama melalui berbagai studi akademis, bisa tetap dijalankan meskipun pemerintahan berganti. Dengan demikian, Indonesia bisa mencapai target-target pembangunannya secara optimal,” terang dia.

Berlakunya UU Minerba mendorong peningkatan kebutuhan energi

Sementara itu, Sekretaris KP3EI Luky Eko Wuryanto menyatakan, penerapan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) serta turunannya, dipastikan akan semakin membutuhkan pembangunan sektor energi di seluruh Indonesia.

Undang-undang itu memberlakukan tarif bea keluar progresif bagi ekspor mineral mentah dari Indonesia. Setiap perusahaan diwajibkan untuk membangun pabrik pengolahan atau smelter di Indonesia, sehingga menciptakan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja signifikan di dalam negeri. Karena itu, kebutuhan dan ketersediaan energi menjadi sangat besar. Artinya, tersedia pasar yang sangat besar bagi ketersediaan listrik. “Karena itu, KP3EI akan terus mendorong ketersediaan listrik di tanah air,” jelas Luky Eko.

Selain itu, tambah dia, pada akhir 2015 mendatang, Indonesia juga akan menghadapi kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Karena itu, ketersediaan energi mutlak diperlukan untuk dapat bersaing dengan sesama anggota Asean. Khususnya dalam menjaga kedaulatan pasar domestik yang mencapai angka 250 juta orang.

Artinya, jelas dia, target ketersediaan energi baru sebesar 60.000 MW harus diwujudkan untuk memenangkan persaingan global. Sehingga setiap pihak terkait secara sinergi bekerja sama untuk melaksanakannya. KP3EI juga menargetkan setiap penduduk Indonesia memiliki energi per kapita sebesar 2.300 kwh/tahun. Atau, meningkat tajam dari kondisi energi per kapita penduduk Indonesia saat ini sebesar 800 kwh/tahun.

“Kita pasti bisa mencapai itu. Sebab, energi per kapita yang dibutuhkan untuk industri sebesar 2.300 kwh/tahun. Dan Indonesia akan masuk ke arah itu. Jadi, kita harus capai target ketersediaan energi itu,” tutup Luky. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved