Management Strategy

Penerimaan Pajak Desember 2015 Rp 1055,61 Triliun

Oleh Admin
Penerimaan Pajak Desember 2015 Rp 1055,61 Triliun

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan realisasi penerimaan pajak per 31 Desember 2015 sebesar Rp 1.055,61 triliun. Nilai ini Bertumbuh 7,15 persen dibandingkan 2014 yang sebesar 6,92 persen.

“Pajak yang dikumpulkan ini tidak mudah karena kondisi perlambatan ekonomi yang otomatis berdampak pada penerimaan pajak. Pajak ini turunan pertumbuhan ekonomi,” kata Bambang di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin, 11 Januari 2016.

Di sisi penerimaan pajak non migas, Bambang mengatakan terjadi pertumbuhan penerimaan pajak 12,05 persen, naik dari tahun sebelumnya 7,81 persen. “Artinya di tengah perlambatan ekonomi 2015 pertumbuhan pajak mencapai 12 persen,” kata dia.

IMG_0679_2_0

Tim Kreatif KPP Pratama Poso Sukses Gelar Tax Goes To Campus

Di sisi penerimaan Pajak Penghasilan migas mengalami pertumbuhan negatif 43,14 persen. Menurut Bambang, ini disebabkan rendahnya harga minyak dunia. “Kalau pph migas tumbuhnya negatif karena ada keterlambatan lifting minyak dan gas,” ujarnya.

Bambang mengatakan realisasi penerimaan pajak per 31 Desember menjadi Rp 1055,61 triliun. “Ini pertama kalinya penerimaan pajak mencapai di atas Rp 1.000 triliun. Ini murni 100 persen kerjanya DJP,” kata dia.

Hasil penerimaan ini lebih besar dari 2014 dengan realisasi Rp 985,13 triliun. Peningkatannya 7,8 persen dari tahun sebelumnya. “Artinya ada upaya ekstra sehingga penerimaan bisa lebih besar,” kata dia.

“Tentunya ini ditolong juga dengan adanya revaluasi aset. Paket revaluasi bisa mendatangkan Rp 20 triliun pada 2015,” kata dia lagi.

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved