Management Strategy

Pengusaha Minta Pekerja Juga Pikirkan Perusahaan

Oleh Admin
Pengusaha Minta Pekerja Juga Pikirkan Perusahaan

Pengelola Kawasan Industri Terintegrasi MM2100 Cikarang Jawa Barat Darwoto mengatakan pekerja atau buruh harus membangun pemikiran lebih maju dengan juga memikirkan keberlangsungan perusahaan. Saat ini pemikiran buruh masih pada prinsipnya baru pada kenaikan gaji.

“Seharusnya punya prinsip gaji naik produknya naik. Tapi mereka (pekerja) lupa ada cost of money, bunga bank yang tinggi dibanding negara lain, dan pola konsumsi masyarakat yang meningkat,” kata Darwoto saat dihubungi Tempo, di Jakarta, 4 Februari 2016.

Menurutnya, esensi mengenai upah minimum saat ini menjadi melenceng ketika buruh menganggapnya sebagai upah terendah. Darwoto mencontohkan kebutuhan hidup layak yang saat ini terdapat 60 item, buruh menuntut menjadi 84 item. “Ada nonton film, sampai minyak wangi, jadi sudah melenceng dari esensi.”

Kenaikan gaji yang terjadi selama 5 tahun terakhir, menurut perhitungan Darwoto, hampir terjadi kenaikan 100 persen. Income perusahan belum tentu mengalami kenaikan sebesar itu. “Inilah yang perlu pemahaman utuh jangan hanya pikirkan gaji naik, tanpa memikirkan sustainable perusahaan,” ujarnya.

Darwoto berujar, prinsip persaingan ada pada efisiensi masing-masing perusahaan. Ini dikuti dengan produktivitas tenaga kerja. “Perusahaan yang punya produktivitas tinggi yang mampu bersaing,” kata dia.

Menurutnya, dalam sistuasi ekonomi yang melambat upah pekerja tidak mengalami kenaikan. “Harusnya kalau kondisi saat ini, gaji tidak naik atau naik berkisar angka inflasi,” kata dia. Inflasi tahun 2015 tercatat 3,35 persen.

Pekerja di Industri Otomotif

Pekerja di Industri Otomotif

Apabila perekonomian sudah membaik, kata Darwoto, baru para pekerja dapat menuntut kenaikan. Jika kenaikan gaji terjadi saat perekonomian melambat, akibat ketidakseimbangan membuat perusahaan harus melakukan efisiensi. “Itu hal biasa dalam bisnis, jualan cendol tidak laku, kita tutup ganti jualan yang lain.”

Di kawasan MM2100 Cikarang, bahkan PHK terjadi karena pekerja melanggar aturan perusahaan. Di kawasan MM2100 saja, tidak kurang dari 300 di-PHK akibat demo dan ada di beberapa perusahaan manufaktur. “Tetapi belum tentu seandainya saham diambil alih, atau merger, perusahaan bisa kembali normal,” ujar Darwoto.

Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved