Management Trends

Pentingnya Standarisasi HKI Untuk Kawasan Industri

Pentingnya Standarisasi HKI Untuk Kawasan Industri

Kawasan industri menjadi salah satu penunjang para pengusaha menjalankan bisnis mereka. Namun menurut Sanny Iskandar, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) masih banyak kawasan industri yang tidak dikelola sesuai dengan aspek standarisasi kawasan industri. Saat ini HKI memiliki 73 anggota dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia dengan total luas 54 ribu hektar di seluruh wilayah Indonesia.

Sanny Iskandar, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI)

Sanny Iskandar, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI)

“Kawasan industri dimiliki oleh pengembang dan ada yang bertanggung jawab. Hal ini berbeda dengan zona industri yang hanya menggunakan lahan terpadu dan setiap perusahaan mengupayakan sendiri-sendiri untuk pengembangan kawasan,” jelas Sanny.

Oleh karena itu, standarisasi dalam kawasan industri menjadi isu yang penting. Standarisasi ini meliputi 3 aspek yaitu manajemen dan pelayanan, infrastruktur kawasan industri, lingkungan, dan CSA. Dengan adanya standarisasi ini diharapkan zona industri yang tidak sesuai bisa tereliminasi dengan sendirinya.

Menurut Sanny, standar tersebut dibutuhkan dalam pengembangan industri, sehingga setiap perusahaan yang berada di dalamnya dapat berjalan secara terpadu dan tidak mengupayakan sendiri-sendiri untuk kawasannya. Selain itu, lingkungan di sekitar industri juga akan lebih sulit dijaga bila tidak ada pengembang yang bertanggung jawab sehingga setiap pabrik memiliki metode pembuangan limbahnya masing-masing.

Pada kawasan industri terstandarisasi, limbah dari setiap pabrik akan dikumpulkan di satu tempat dan disterilkan sebelum dibuang sehingga pencemaran lingkungan dapat diminimalisir. Hal ini berbeda dengan zona industri yang tidak memiliki lahan untuk mengelola limbah sehingga resiko pembuangan limbah yang mengotori lingkungan menjadi tinggi.

Standarisasi ini sudah mulai berjalan dan kedepannya diharapkan akan bisa dikembangkan menjadi kawasan industri halal dan kawasan industri beyond standarisasi. Untuk kawasan industri halal, kementrian perindustrian dan HKI sedang membuat berbagai aturan selain keempat aspek tersebut.

Sementara untuk kawasan industri beyond standarisasi, HKI dan Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan perusahaan swasta asal Jerman. Kawasan ini diharapkan dapat menumbuhkan simbiosis mutualisme antar pabrik yang berada di kawasan industri tersebut.

“Kawasan industri ini akan dinilai dari beberapa aspek khusus, misalnya pemanfaatan waste yang diolah untuk menjadi raw material industri tertentu. Bisa juga pemanfaatan panas oleh satu pabrik diolah menjadi energi oleh pabrik lain. Jadi memang saling menguntungkan antar industri,” katanya.

Meski begitu dalam hal pengembangan kawasan industri tersebut, ia mengaku akan lebih banyak pihak yang terlibat. Misalnya Kementerian Lingkungan Hidup yang concern terhadap pembuangan limbah. Adanya kawasan standarisasi-standarisasi kawasan industri ini, diharapkan dapat menumbuhkan optimalisasi pertumbuhan kawasan industri agar bisa meningkatkan pertumbuhan industri nasional.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved