Management Technology Strategy

Permudah Lapor Pajak, Pajakku Luncurkan OP-Ku

Putu Sancaya, Direktur Marketing PT Mitra Pajakku (Pajakku). Perusahaan pengembang aplikasi OP-Ku mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. (foto: Syukron Ali/SWA)

Putu Sancaya, Direktur Marketing PT Mitra Pajakku (Pajakku). Perusahaan pengembang aplikasi OP-Ku mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. (foto: Syukron Ali/SWA)

Mitra Direktorat Jenderal Pajak (DJP) PT Mitra Pajakku (Pajakku), yang sudah bekerja sama sejak tahun 2005 kembali mengembangkan inovasinya. Dengan latarbelakang visi yang sama dengan DJP untuk meningkatkan kesadaran pajak kepada masyarakat, Pajakku meluncurkan aplikasi OP-Ku pada Maret 2016 yang lalu.

Aplikasi asli besutan anak bangsa Indonesia ini sebelum diluncurkan, telah lulus uji dari DPJ Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan hingga kini, jumlah pengunduh aplikasi yang berbasis Android ini, diklaim mencapai 5.000 pengunduh.

“Aplikasi ini berfungsi sebagai alat untuk membuat, menghitung dan melaporkan Surat Permberitahan Pajak Orang Pribadi (SPT-OP), cara menggunakannya sangat sederhana, cukup di download di Google Play, lalu diaktifkan dengan menyertakan email. Kemudian yang harus diperhatikan terlebih dahulu adalah memiliki EFIN pajak,” jelas Putu Sancaya, Direktur Marketing Pajakku kepada awak media di Jakarta (31/3).

Perlu diketahui, EFIN pajak atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi elektronik di antaranya adalah e-Filing. Gunanya adalah sebagai salah satu alat autentikasi agar setiap transaksi elektronik atau efiling SPT (surat pemberitahuan pajak) dapat dienkripsi sehingga terjamin kerahasiaannya, termasuk untuk mengakses aplikasi OP-Ku.

Soal keamanan, Putu menegaskan data centernya langsung terhubung dengan DJP. Pajakku hanya menyediakan jalan untuk memudahkan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP). Sebagaimana target DJP di tahun 2016 untuk mendapatkan sebanyak 7 juta WPOP, lewat OP-Ku diharapkan target tersebut dapat memudahkan DJP mencapai target.

Dibanding dengan empat mitra resmi DJP yang lain, Putu mengklaim Pajakku adalah application service provider (ASP) terlengkap soal pajak. Termasuk dalam inovasi di aplikasinya yang sangat memudahkan laporan SPT-OP. Hal tersebut dibuktikan dengan SK Kep No.217/PJ/2015 pasal kedua ayat f dan g.

“Perusahaan kami tidak hanya mendapatkan izin dan menjadi mitra resmi DJP, tapi kami juga diberi keluasan untuk mengembangkan berbagai produk pajak yang bertujuan untuk memudahkan wajib pajak untuk mengakses laporan pajak,” lanjut Putu.

Adapun layanan dari aplikasi OP-Ku terdiri dari SPT 1770 S, yaitu layanan laporan untuk wajib pajak yang memiliki pendapatan bruto tahunan di atas Rp 60 juta. Kedua adalah layanan SPT 1770 SS, yaitu pendapatan bruto wajib pajak di bawah Rp 60 juta.

Berhubung penggunan ponsel pintar di Indonesia masih didominasi oleh OS Android, Putu mengaku sementara ini aplikasi OP-Ku baru bisa diakses lewat Android, namun pihaknya juga tengah menyiapkan OP-Ku di iOS. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved