Management Strategy

Pijakan Perpanjangan Kontrak Freeport Belum Jelas, DPR Bentuk Panja

Oleh Admin
Pijakan Perpanjangan Kontrak Freeport Belum Jelas, DPR Bentuk Panja

Ketua Komisi VII Bidang Energi Dewan Perwakilan Rakyat Gus Irawan Pasaribu mengatakan, sampai saat ini beberapa persyaratan dalam perpanjangan kontrak Freeport yang sedang dibahas pemerintah belum memiliki titik pijakan yang jelas. Untuk itu, Komisi VII berinisiatif membentuk Panitia kerja (Panja).

Beberapa persyaratan selain kepemilikan saham 20 persen lewat divestasi, Komisi Energi juga mendukung kepemilikan saham pemerintah daerah Papua lewat badan usaha milik daerah atau badan usaha milik negara (BUMN).”Namun pemerintah belum menunjukkan sikap opsi mana yang akan diputuskan sebelum memperpanjang kontrak Freeport.” kata Gus Irawan.

Menurut Gus Irawan, karena isu perpanjangan kontrak Freeport masalah nasional dan harga diri bangsa, alangkah baiknya pemerintah memberikan sinyal sikapnya seperti apa.”Kalau memang pemerintah tidak berkehandak menambah saham hingga 20 persen di Freeport,buka peluang kepada yang lain termasuk Pemerintah Papua,” kata Gus Irawan, Sabtu petang 27 Februari 2016 saat memberi kuliah umum di Kampus Universitas Sumatera Utara yang diadakan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumut.

Gus Irawan berujar, jika pemerintah tak mau divestasi di Freeport, seharusnya memberi sinyal agar BUMN atau Pemerintah Papua dan BUMD setempat mempersiapkan diri.”Termasuk jika semua tidak bersedia,semestinya diberikan juga ruang bagi swasta murni untuk masuk ke Freeport dengan skema pemerintah.”

Penambangan Freeport (sumber foto: PT Freeport Indonesia)

Penambangan Freeport (sumber foto: PT Freeport Indonesia)

Komisi VII, ucapnya. berinisiatif membentuk Panja Freeport karena pemerintah lambat memutuskan sikap sehingga Legislatif bisa konsentrasi mendalami soal bentuk dan pembagian divestasi seperti apa.”Panja Freeport dibentuk untuk memperjelas posisi Indonesia terkait divestasi.” kata Gus Irawan.

Namun yang lebih jauh dituntut Komisi VII adalah konsistensi sikap pemerintah seperti yang sering disampaikan Menko Polhukam Luhut Panjaitan.”Pak Luhut dalam berbagai kesempatan mengatakan, pemerintah tidak akan memperpanjang kontrak Freeport.Sangat aneh kemudian pemerintah malah berencana divestasi dengan mengeluarkan uang hingga U$ 2,7 miliar,” ujar Gus Irawan.

Ketua KNPI Sumut Sugiat Santoso mengatakan, meski Freeport berada di Papua,KNPI diseluruh Indonesia tetap menuntut kepemilikan saham bagi warga Papua lewat pemerintah setempat.”KNPI se-Indonesia berkepentingan terhadap Freeport karena tambang emas itu pertaruhan harga diri bangsa sekaligus menjadi alat konsolidasi demokrasi untuk keberlangsungan pembangunan yang berpihak kepada rakyat.”ujar politisi Partai Gerindra itu. Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved