Management Strategy

PKB Permata Bank Dorong Hubungan Harmonis dengan Serikat Pekerjanya

PKB Permata Bank Dorong Hubungan Harmonis dengan Serikat Pekerjanya

Hubungan antara perusahaan dan serikat pekerja kerap berjalan tidak harmonis. Untuk menghindari hal tersebut, Permata Bank menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja Bank Permata (SPBP).

Perjanjian yang berdurasi tiga tahun tersebut dilakukan oleh David Fletcher – Direktur Utama Permata Bank dan Prana Rifsana – Ketua SPBP dengan disaksikan oleh Sri Nurhaningsih – Direktur Persyaratan Kerja dan Analisis Diskriminasi Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Selasa (16/4).

Prana Rifsana, Ketua SPBP, mengatakan, level mutual trust, mutual respect, mutual understanding dan mutual benefit bukan barang langka lagi di Permata Bank. Ia berharap hal ini dapat menjadi role model bagi hubungan industrial di Indonesia.

“Semoga effort kami selama ini dapat menghilangkan paradigma negatif tehadap keberadaan serikat pekerja dan perwujudan Perjanjian Kerja Bersama di perusahaan, karena saat ini masih banyak perusahaan (termasuk perbankan) yang belum memiliki serikat pekerja, kalaupun ada pada perusahaan tersebut belum memiliki Perjanjian Kerja Bersama,” ujar Prana.

Sementara itu, Indri K. Hidayat, Direktur Human Resource Permata Bank, menegaskan, perjanjian Kerja Bersama ini merupakan cermin dari kerja sama antara perusahaan dan salah satu mitra strategis yaitu serikat pekerja dalam menciptakan iklim kerja yang lebih baik.

Nantinya, PKB ini akan dijadikan pedoman dalam menjelaskan hak-hak dan kewajiban perusahaan, serikat pekerja dan pekerja secara keseluruhan, mengatur dan menyelesaikan permasalahan yang mungkin timbul. “Dengan demikian kami berharap kemitraan ini dapat tetap terjalin dengan baik sehingga hubungan industrial yang harmonis terus kami kembangkan,” ucap Indri. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved