Management Trends

Potensi Zakat Indonesia Capai Rp 217 Triliun

Potensi Zakat Indonesia Capai Rp 217 Triliun

Potensi zakat Indonesia dalam setahun mencapai Rp 217 triliun. Angka potensial ini muncul dalam riset berjudul Economic Estimation and Determinations of Zakat Potential in Indonesia oleh Institut Pertanian Bogor (IPB), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Islamic Development Bank (IDB) tahun 2011.

Presiden Direktur Dompet Dhuafa Filantropi, Ahmad Juwaini, mengatakan, potensi besar penghimpunan zakat nasional tersebut belum sejalan dengan realisasi di lapangan. Serapan realisasi penghimpunan zakat nasional baru mencapai sekitar 1 persen dari potensi zakat tersebut.

Direktur Komunikasi dan Mobilisasi Sumber Daya Dompet Dhuafa Bambang Suherman dan General Manager Pengembangan Dompet Dhuafa Romi Ardiansyah

“Ini tugas kita semua untuk bisa mengoptimalkan potensi zakat di Indonesia, terutama lembaga amil zakat (LAZ) seperti Dompet Dhuafa. Dana zakat sebesar Rp 217 triliun bila terkumpul akan sangat membantu dalam upaya pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Ahmad menambahkan banyak rumah sakit dan sekolah gratis berkualitas yang dapat dibangun, beasiswa untuk pelajar/mahasiswa dhuafa, perumahan rakyat, bantuan dana untuk pelaku usaha kecil, dan berbagai program pengentasan kemiskinan lainnya bila potensi dana zakat terserap dengan maksimal.

Apalagi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada September 2015, penduduk miskin di Indonesia saat ini mencapai 28,51 juta orang atau 11,13 persen dari total jumlah penduduk. Diharapkan dana zakat sejatinya mampu berkontribusi dalam upaya menggapai cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dalam Undang-Undang Dasar 1945 yakni mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdasakan kehidupan bangsa.

Sebab itu, para institusi pengelola zakat tersebut harus bekerja secara profesional. Para LAZ tidak hanya harus memperhatikan dalam aspek penggalangan dana zakat dan menciptakan program pengentasan kemiskinan yang berkualitas, tetapi juga dalam aspek sosialisasi dan komunikasi.

Aspek sosialisasi dan komunikasi sebagai syiar kebermanfaatan zakat amat perlu digalakkan kepada publik. Masih jauhnya realisasi penghimpunan dengan potensi zakat ditengarai salah satunya masih banyak publik belum memahami perihal zakat.

Sebagian masyarakat Indonesia baru memahami berupa zakat fitrah yang dikeluarkan saat bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri. Padahal, jenis zakat beragam mulai dari zakat maal (zakat harta), zakat perniagaan, zakat pertanian, dan zakat peternakan.

Menurutnya sebagian masyarakat belum banyak yang menyalurkan zakatnya lewat badan atau lembaga amil zakat. Para muzaki (pemberi zakat) umumnya memilih secara konvensional dengan langsung memberi kepada mustahik atau penerima zakat. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved