Management Strategy

Prudential Syariah Optimis Menggaet Kelas Menengah pada 2013

Oleh Admin

William Kuan

Seperti perbankan syariah, asuransi syariah memiliki peluang besar untuk berkembang di Indonesia. Sebagai negara Muslim yang sangat diperhitungkan baik di lingkup regional maupun global, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi sekitar 6% pada 2012. Peluang ini digarap serius oleh PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dengan mengembangkan unit bisnis syariah.

“Prudential Indonesia meluncurkan produk unit link berbasis syariah pada tahun 2007. Sekitar 25% dari total pendapatan premi kami berasal dari asuransi syariah,” kata Presiden Direktur Prudential Indonesia William Kuan (9/11). Ia menyatakan, PRUlink Syariah sukses meraup 42,9% premium dan 31,2% aset dalam keseluruhan pangsa pasar asuransi syariah Indonesia hanya dalam 5 tahun.

“Tidak ada target spesifik tahun depan. Jumlah penambahan nasabah dan kenaikan premi sudah terlihat menggembirakan. Ini menjadi tolok ukur Prudential Indonesia,” ucap Business Development Director Prudential Indonesia sekaligus Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia Ahmir ud Deen optimistis. Diperkirakan peningkatan jumlah nasabah tahun 2013 tidak meleset dari 14,3%-14,4%, berdasarkan persentase kenaikan tahun 2011 dan 2012. Sasaran yang dibidik berasal dari kelas menengah yang diprediksi akan mengalami peningkatan pendapatan rata-rata pada tahun 2040 mendatang.

PRUlink Syariah mengandalkan konsep Dana Tabarru yang mengikuti inti akunting syariah, yaitu tanggungan risiko dan keuntungan para nasabah secara bersama. Begitu seorang nasabah membeli polis PRUlink Syariah, ia dapat menikmati manfaatnya secara langsung. “Risk sharing merupakan daya tarik terkuat bagi nasabah, baik Muslim maupun non-Muslim. Dengan Dana Tabaru, nasabah ikut membantu orang lain dengan cara kontribusi,” Ahmir ud Deen menambahkan.

Di samping itu, setiap lembaga keuangan multi-finance memerlukan sekurang-kurangnya 1 perwakilan dan Dewan Pengawasan Syariah. Maka, kebijakan pemerintah dibutuhkan untuk mengatur persoalan ini. Pengamat Makroekonomi Telisa Falianty berpendapat, diperlukan adanya lembaga penjaminan polis apabila perusahaan asuransi syariah mengalami bail-out sewaktu-waktu. “Lembaga keuangan juga harus berkoordinasi dengan lembaga bukan keuangan secara lebih baik,” ia menandaskan. (Rosa Sekar Mangalandum)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved