Management Strategy

Pusura Group Aktif Sukseskan Program JKN

Pusura Group Aktif Sukseskan Program JKN

Badan Penyelenggara Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (Bapel JPKM) ingin berperan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN, terutama Pasal 4. “Bapel JPKM Panca Bina sebagai salah satu Bapel JPKM di Indonesia juga turut serta dalam menyukseskan pelaksanaan JKN,” kata Dr. Lely Mustika Pertiwi, Direktur Bapel JPKM Panca Bina dalam diskusi JPKM di Jakarta.

PERBABEL

Bapel JPKM adalah badan hukum yang memiliki izin Penyelenggaraan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat dan mempunyai Kepesertaan yang aktif, serta mempunyai wadah perhimpunan yaitu Perbapel JPKM. Secara nasional, jumlah peserta JPKM di seluruh Indonesia saat ini berjumlah 2 juta peserta yang tergabung dalam 23 Bapel JPKM yang tersebar di 5 provinsi di Indonesia.

Bapel JPKM Panca Bina merupakan salah satu Bapel JPKM dengan jumlah peserta hingga saat ini lebih dari 40.000 yang tersebar di Jawa Timur. Pencapaian ini tidak terlepas dari komitmen yang selalu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta. Bapel JPKM Panca Bina juga menargetkan memiliki 100 ribu peserta dalam dua tahun mendatang.

Ijin Bapel JPKM di Indonesia diberikan oleh Kementerian Kesehatan sejak tahun 1996. Dan pada tahun 1998 dibentuk Perbapel JPKM untuk menaungi Bapel – Bapel JPKM yang ada di Indonesia.

Aktivitas operasional dari Bapel JPKM berpijak pada UU SJSN No. 40/2004, UU Kesehatan No. 36/2009, dan UU BPJS No 24/2011. Dengan acuan hukum ini, Bapel JPKM dapat tetap berpartisipasi dalam menyukseskan program JKN yang berdasarkan prinsip – prinsip SJSN.

Perbapel JPKM berharap Kementerian Kesehatan dapat meningkatkan ijin Bapel JPKM menjadi Badan Pengelola Administrasi Jaminan Kesehatan sehubungan dengan pengalaman Bapel JPKM dalam Utilization Review, Quality Assurance, Operasional Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Bapel JPKM ini siap bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebagai Pool of Fund premi paket dasar setidaknya untuk sekitar 2 juta peserta Bapel JPKM yang sudah ada. Bapel JPKM juga mempunyai fasilitas kesehatan yang bekerjasama dan siap menjalankan program JKN serta memobilisasi pembiayaan kesehatan melalui Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJSN) dan juga siap menjadi Badan Penyelenggara Administrasi Jaminan Kesehatan.

Dr. Lely menambahkan bahwa Bapel JPKM siap bekerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui mekanisme Coordination of Benefits (COB), yaitu suatu proses di mana dua atau lebih penanggung (payer), menanggung orang yang sama untuk benefit asuransi kesehatan yang sama dan membatasi total benefit dalam jumlah tertentu yang dibiayakan.

Penyelenggaraan COB dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan tercantum dalam Perpres No. 111 Tahun 2013. Melalui mekanisme COB, peserta akan mendapatkan benefit lain yang tidak ditanggung dalam aturan JKN, bisa berobat dirumah sakit swasta non provider BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan nantinya hanya menjamin biaya sesuai tarif yang berlaku pada program JKN. Sedangkan, selisihnya menjadi tanggung jawab badan penjamin lainnya. ”Perbapel JPKM akan beperan aktif dalam mepercepat perkembangan program BPJS Kesehatan melalui mekanisme COB,” kata Dr. Lely.

Bapel JPKM Panca Bina merupakan bagian dari Pusura Group yang memiliki beberapa Klinik Medis dan Rumah Sakit di Jawa Timur. Produk Bapel JPKM Panca Bina meliputi Sehat Produktif dan Medicare Priority, dimana Bapel yang lain juga memiliki produk yang serupa.(EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved