Management Trends

Reformasi Birokrasi Ala Kota Semarang

Reformasi Birokrasi Ala Kota Semarang

Semarang menerapkan dua ruang lingkup reformasi birokrasi, yaitu Reformasi Birokrasi Kelembagaannya—internal pemerintah, dan Reformasi Birokrasi Pelembagaanya—lingkungan masyarakat. Tujuannya untuk menghilangkan sekat antara pemerintah dan masyarakat, dalam rangka percepatan pembangunan dan pelayanan. Hal ini mengingat bahwa masalah-masalah yang ada di masyarakat akan sangat lama bila hanya pemerintah saja yang terlibat, masyarakat harus ikut terlibat bersama pemerintah.

“Upaya reformasi birokrasi salah satunya kami lakukan dengan menerapkan sistem pelaporan masyarakat bernama #LaporHendi. Masyarakat cukup mengirimkan SNS ke nomor 1708 dengan format LaporHendi (spasi) aduan. Seluruh pelaporan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti dalam kurun waktu maksimal 10 hari,” ujar Hendrar Prihadi, Walikota Semarang. Sistem pelaporan Lapor Hendi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah kota mewujudkan Semarang Smart City terhitung sejak tanggal 2013.

Lalu apa tantangan yang dihadapi? Tantangan dalam reformasi birokrasi adalah upaya membiasakan pihak-pihak yang terkait terhadap perubahan serta inovasi yang dilakukan. Oleh karena itu itu dibuat sebuat penadatanganan komitmen untuk memaksa pihak-pihak yang terkait dalam ini OPD / SKPD untuk membiasakan diri terhadap perubahan ini.

Dalam memulai Semarang Smart City, Pemerintah Kota Semarang menerapkan strategi reformasi birokrasi dengan rumus SMART, yang terdiri dari Systemic (terhubung sistem), Monitorable (dapat dipantau), Accessible (dapat diakses siapapun dimanapun), Reliable (memberikan jaminan kepercayaan), serta Timebound (menetapkan batasan waktu). Salah satu program yang dihasilkan ialah Kartu Semarang Hebat. Menurutnya, kartu ini dapat mendukung iklim investasi di Semarang.

Kemajuan pun terlihat, di mana melalui sistem cashless, pihaknya ingin mencegah kebocoran PAD dan pungutan liar, dan sebagainya. Juga, tahun 2016, Hendrar mendapat penghargaan sebagai walikota terbaik, serta mendapat nlai evaluasi pelayanan publik terbaik di Indonesia dengan nilai 89,65.

Editor : Eva Martha Rahayu


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved