Management Strategy

Rupiah Melemah, Pengusaha Banyak Merevisi Kontrak Bisnis

Oleh Admin
Rupiah Melemah, Pengusaha Banyak Merevisi Kontrak Bisnis

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kabupaten Gunungkidul mengajukan revisi kontrak sejumlah proyek setelah terjadinya kenaikan komoditas terutama sektor konstruksi. “Melemahnya rupiah tak ada pengaruhnya, tapi kami tetap ajukan revisi nilai kontrak proyek untuk bidang konstruksi,” ujar pengurus Hipmi Gunungkidul, Danang Ardianta kepada Tempo Senin 14 September 2015.

Danang yang juga mantan Ketua Hipmi itu menuturkan, revisi kontrak proyek diajukan pasca terjadinya kelangkaan material bangunan yang memicu melambungnya harga bahan bangunan.

Rupiah-Dollar

Kelangkaan material ini menurut Danang dipicu pelaksanaan UU 23 Tahun 2014 yang membuat banyak perusahaan material tak bisa menyediakan stok mencukupi karena terbentur perizinan. Dalam UU tersebut, perizinan pengadaan material tak lagi diurusi pemerintah kabupaten melainkan berpindah ke provinsi. Proses perpindahan kewenangan ini dinilai ribet dan tak gampang.

Catatan Hipmi Gunungkidul, sejak akhir Agustus lalu material utama seperti pasir dan batu putih naik paling signifikan harganya. Harga pasir satu rit yang sebelumnya hanya Rp 700-800 ribu diantar sampai lokasi, sudah melonjak menjadi Rp 1,2 juta per rit. Sedangkan untuk batu putih yang awalnya harganya Rp 300 ribu per rit menjadi naik Rp 550 ribu per rit.

“Yang harganya turun tipis sejak Rupiah melemah justru besi dan semen,” ujar Danang. Untuk semen ukuran 12 full harganya dari Rp 85 ribu per batang turunmenjadi Rp 80 ribu per batang. Sedangkan untuk semen juga turun dari per sak Rp 51 ribu menjadi Rp 49 ribu.

Hipmi memperkirakan revisi nilai kontrak proyek itu berkisar Rp 50 miliar untuk seluruh pekerjaan konstruksi yang berasal dari pemerintah kabupaten.

Danang menuturkan saat ini dari 30 pengusaha yang tergabung di Hipmi masih menanti surat edaran atau keputusan dari gubernur DIY terkait implementasi UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengatur ihwal penambangan.

“Kami pastikan di Gunungkidul tak ada pemutusan hubungan kerja akibat melemahnya rupiah, tapi yang menjadi masalah saat ini lebih karena pengelolaan penambangan yang diatur provinsi itu,” ujar Danang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunungkidul Eddy Praptono mengakui sudah ada beberapa rekanan yang mengajukan revisi nilai proyek. “Kami belum bisa setujui karena sudah ada kontrak,” ujar Eddy. Pihaknya hanya bisa merevisi jika sudah ada pedoman standar harga barang dan jasa yang baru ditetapkan.

Jika rekanan mangkir dari pengerjaan yang sudah dikontrakkan itu, Dinas PU pun tak akan melanjutkan proyek dan perusahaan rekanan akan dimasukkan daftar hitam atau black list. “Kami tak akan lelang ulang karena sudah ada penunjukkan,” dia menegaskan.

Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah Gunungkidul, Syarif Armunanto, menuturkan belum mengetahui kemungkinan apakah revisi nilai kontrak proyek yang terpengaruh material bisa diusulkan dalam APBD Perubahan yang masih dibahas. “Kami belum bisa putuskan soal itu, tapi sejauh ini tidak ada pos untuk menambah revisi proyek,” jelas Syarif.

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved