Management

Samsung Penuhi Kandungan Lokal 20%

Samsung Penuhi Kandungan Lokal 20%

PT Samsung Electronics Indonesia (SEIN) memastikan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi ketentuan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 20% pada tahun ini seperti yang diwajibkan Pemerintah Indonesia. Bahkan, perusahaan global tersebut dijadikan best practice bagi perusahan-perusahaan lain di Indonesia dalam pencapaian TKDN.

Deddy Rinaldi, Senior Manager SEIN, mengatakan, pihaknya sangat komit dalam pemenuhan TKDN. Sebagai perusahaan global memang ada yang bisa dan tidak bisa dipenuhi. Namun demikian, Samsung selalu berusaha memenuhi target yang diberlakukan Pemerintah Indonesia.

Samsung SUHD TV JS7200 dengan Teknologi Nano Crystal yang menghasilkan gambar dengan warna lebih luas, lebih detail serta tingkat kecerahan lebih tinggi.

Samsung SUHD TV JS7200 dengan Teknologi Nano Crystal yang menghasilkan gambar dengan warna lebih luas, lebih detail serta tingkat kecerahan lebih tinggi.

“Apabila boleh jujur, Samsung saat ini dijadikan best practice untuk perusahan-perusahaan lain terkait pencapaian TKDN. Tahun ini, target TKDN yang diberlakukan pemerintah sebesar 20%, Samsung sudah mencapai 20%,” ujarnya.

Perhitungan TKDN bagi perusahaan Indonesia dan perusahaan milik orang Indonesia tapi melakukan impor tetap dikenai ketentuan TKDN. Namun demikian, apabila terdapat perusaahan asing yang ada di Indonesia tapi membuat produk sendiri maka TKDN dihitung 0.

Untuk produksi set top box (STB), kata dia, pemenuhan TKDN juga sudah tinggi karena sebagian besar materialnya berasal dari subvendor yang merupakan perusahaan lokal. Produksi STB SEIN prosesnya dimulai dari nol, yaitu dari bahan mentah lalu masuk ke assembly line hingga terakhir ke main line.

“Untuk produksi handphone nanti arahnya juga ke sana, tapi saat ini kami sesuaikan dengan kebutuhan pemerintah. Saat ini, pemerintah punya roadmap, targetnya seperti apa kami ikuti. Tahun depan, untuk produksi handphone rencananya dimulai dari bahan mentah,” jelas dia.

SEIN hadir di Indonesia pada1991 dengan nama awal PT Samsung Metrodata Electronics. Hingga 1997, PT Samsung Metrodata Electronics menjadi 100% penanaman modal asing (PMA), sehingga berganti nama menjadi menjadi PT Samsung Electronics Indonesia atau SEIN.

SEIN memiliki pabrik di kawasan Jababeka, Cikarang, dengan luas lahan 56 juta meter persegi dan area SEIN seluas 100.245 meter persegi dari luas tersebut digunakan untuk area produksi (manufacturing). (Reportase: Maria Hudaibyah Azzahra)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved