Management Strategy

Zurich Tawarkan Terobosan Untuk UKM

Zurich Tawarkan Terobosan Untuk UKM

Hasil riset Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2012 menunjukkan kontribusi Usaha Kecil Menengah (UKM) terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia adalah sebesar 22%. Artinya, UKM bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Hal itu juga diperkuat hasil penelitian Doing Business pada awal tahun 2015 yang menampilkan fakta bahwa total UKM yang telah menembus angka 50 juta ini, mampu menyerap tenaga kerja sekitar 7% dari total masyarakat usia produktif.

zurich

Hanya saja, dalam perjalanannya, UKM rentan sekali dihadapkan oleh faktor – faktor yang bisa mendatangkan kerugian. semisal bencana alam, kebakaran, hingga penurunan mutu barang dan hal – hal yang disebakan oleh keadaan perekonomian eksternal.

Eugenia Mardanugraha, Direktur UKM Centre Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Indonesia melihat sudah semestinya ada satu formula yang bisa memitigasi kelangsungan bisnis UKM untuk tetap eksis dari berbagai resiko. Ia kemudian menjelaskan tentang luncuran baru dari PT Zurich Insurance, yakni Zurich Business Guard, dimana UKM yang terhubung dengan layanan ini dapat jaminan kerugian terhadap aspek – aspek tertentu.

The Kim Tjiang, Head of Small Business Segment PT Zurich Insurance, menuturkan layanan yang baru diluncurkan dua hari silam ini memang diperuntukkan untuk UKM agar mereka lebih berkembang. Dimana masalah yang sering dihadapi adalah, banyak dari mereka yang enggan step up ke level selanjutnya, dengan alasan bakal menuai resiko yang lebih besar dari yang sebelumnya.

“Dengan adanya Zurich Business Guard, UKM tidak perlu khawatir akan kerugian karena mereka bisa mengasuransikan dari beberapa aspek,” kata Kim. Ia melanjutkan, dimulai dari kelas yang paling rendah, yaitu silver, UKM bisa mendapatkan coverage untuk aspek kebakaran, pencurian, kerusuhan, dan tanggung jawab hukum. Setingkat di atasnya, ada kelas gold, dimana seluruh benefit silver ditambahkan dengan resiko banjir, resiko uang, kerusakan tak terduga, dan kerusakan mesin. Dan yang paling tinggi, ada Platinum dimana seluruh benefit silver dan gold ditambahkan dengan jaminan kerugian atas gempa bumi, dan penurunan mutu serta persediaan barang.

Dengan demikian Eugenia menggaris bawahi, apabila segala bentuk resiko kerugian UKM bisa dicover dalam bentuk asuransi, maka tidak akan ada batasan bagi mereka untuk menumbuhkan usahanya lebih maju lagi. Terlebih, dengan konsiderasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam meluncurkan grand design asuransi kecil dan menengah di Indonesia, bisa sekaligus memberikan arahan bagi UKM sebagai nasabah dan perusahaan sebagai penyedia jasanya melalui regulasi yang telah ditetapkan. “Dengan demikian diharapkan bisa bermunculan UKM – UKM baru yang semakin berani untuk berkiprah untuk memajukan perekonomian Indonesia,” kata Eugenia.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved