Management Strategy

Sektor Makanan Dominasi Rencana Investasi Manufaktur Tahun 2015

Sektor Makanan Dominasi Rencana Investasi Manufaktur Tahun 2015

Sektor makanan mendominasi rencana investasi di sektor manufaktur yang masuk ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sepanjang tahun 2015. BKPM mencatat, pengajuan izin prinsip di sektor makanan periode 1 Januari-28 Desember 2015 sebesar Rp 184,92 triliun atau 32,31 % dari total keseluruhan rencana investasi di sektor manufaktur yang masuk sepanjang periode tersebut sebesar Rp 572,29 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, rencana investasi sektor makanan ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebesar 326 %. Rencana investasi tersebut terdiri dari PMDN sebesar Rp 21,19 triliun dan PMA sebesar Rp 163,73 triliun.

Kepala BKPM, Franky Sibarani, menyatakan, tingginya rencana investasi yang masuk di sektor makanan menunjukkan sektor ini masih akan menjadi penggerak pertumbuhan sektor manufaktur dalam beberapa tahun mendatang. Selain itu, menurut Franky, kenaikan rencana investasi sektor makanan juga mengindikasikan upaya pemerintah menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dalam menghadapi implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai menampakkan hasil.

bkpm

“Dalam menghadapi pemberlakuan MEA, pemerintah berusaha agar Indonesia menjadi basis produksi dan tidak hanya sebagai pasar bagi produk ASEAN lainnya. Rencana investasi ini merupakan langkah awal. BKPM akan terus mengawal rencana investasi tersebut agar dapat segera direalisasikan,” jelas Franky.

BKPM mencatat, dari total rencana investasi sektor manufaktur yang masuk ke BKPM periode 1 Januari-28 Desember 2015 sebesar Rp 572,29 Triliun, terdiri PMDN sebesar Rp 228,83 Triliun atau 40 % dan PMA sebesar Rp 343,45 Triliun atau 60%. Menurut Franky, rencana investasi sektor manufaktur secara keseluruhan diharapkan dapat berkontribusi terhadap upaya pemerintah mendorong tranformasi ekonomi menjadi berbasis produksi.

“Selain itu, komposisi rencana investasi PMA dan PMDN 60% berbanding 40% juga cukup menggembirakan karena menunjukkan kontribusi PMDN yang cukup besar,” tambah Franky.

Sebelumnya, BKPM mencatat adanya kenaikan rencana investasi yang diterima sepanjang tahun 2015. Data BKPM menunjukkan pengajuan izin prinsip periode 1 Januari-28 Desember 2015 mencapai Rp 1.886,04 triliun, naik 45,29% dibanding pengajuan izin prinsip tahun 2014 sebesar Rp 1.298,1 triliun. Rencana investasi baik dari PMA maupun PMDN juga mengalami kenaikan. BKPM mencatat rencana investasi PMA periode 1 Januari-28 Desember 2015 sebesar Rp 1.136,36 triliun atau naik 18,06% dibandingkan rencana investasi PMA tahun 2014 sebesar Rp 962,5 triliun. Sedangkan, rencana investasi PMDN periode 1 Januari-28 Desember 2015 sebesar Rp 749,68 triliun atau naik hingga 123,32% dibandingkan rencana investasi PMDN tahun 2014 sebesar Rp 335,7 triliun. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved