Management Trends

Sempat Disebut-sebut Jokowi, Bagaimana Nasib Super Holding BUMN?

Oleh Editor
Sempat Disebut-sebut Jokowi, Bagaimana Nasib Super Holding BUMN?
Gedung baru kementrian BUMN. Tempo
Gedung baru kementrian BUMN. Tempo

Sempat disebutkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam debat calon presiden dan wakil presiden April lalu, Kementerian Keuangan angkat bicara menanggapi rencana pembentukan Super Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pemerintah menyebutkan super holding BUMN masih dalam tahap pengkajian di kementerian BUMN. Seiring dengan itu, Kementerian Keuangan terus menjalin komunikasi terkait pembentukan super holding tersebut.

“Yang jelas super holding permohonan resmi belum ke kami. Pak Mei (Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan Meirijal Nur) kan juga habis rapat dengan teman-teman BUMN dan mereka sudah punya bahan, artinya proposal dan sebagainya, tapi superholding ini belum ke kami,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata di kantornya, Rabu, 31 Juli 2019.

Menurut Isa, salah satu yang tengah dikaji adalah soal efektifitas kerja super holding. Sebabnya, menilik kepada negara lain, ia mengatakan model dari super holding berbeda-beda. Beberapa negara yang sudah memiliki super holding, misalnya Singapura dengan Temasek atau Malaysia dengan Khazanah Super Berhad.

“Mereka dengan lingkungan perekonomian dan bisnis mereka ternyata bisa. Apakah kita kemudian bisa mewujudkan hal yang sama dengan bentuk yang sama? Ya belum tentu juga,” tutur Isa.

Karena itu, disamping melihat efektifitas model, ia mengatakan pembentukan superholding juga mesti melihat apakah ke depannya risiko yang datang bisa termitigasi, maupun bisakah pengambilan kebijakan dilakukan dengan baik dengan model tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan Meirijal Nur mengatakan Kementerian BUMN memang sudah memiliki rencana induk terkait pembentukan super holding tersebut. Namun, ia mengatakan kecepatan tercapainya super holding akan tergantung kepada agresivitas pemerintah.

“Tapi kan kita sudah mulai bergerak, misalnya pembentukan holding saat ini sudah tercapai enam, dan bisa bertambah lagi 12 holding, maka saya rasa tidak akan terlalu lama target itu bisa tercapai,” kata Meirijal.

Pembentukan super holding telah diwacanakan dalam Master Plan BUMN 1999 era Menteri BUMN Tanri Abeng. Rencana itu pun diteruskan pada era menteri Sugiharto dan Sofjan Djalil pada periode 2005-2009.

Wacana super holding tersebut juga muncul dalam Rencana Strategis milik Kementerian BUMN 2015-2019. Disebut dalam rencana itu, kebijakan super holding BUMN merupakan bagian dari restrukturisasi organisasi Kementerian dan perusahaan pelat merah.

Sumber: Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved